33 Desa di Pangandaran Gunakan Domain Desa.id, Diskominfo Genjot Digitalisasi hingga Pelosok
Oleh Amin Pnd | Senin, 15 Juni 2026 12:09 WIB | 29 Views
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) terus mempercepat transformasi digital di tingkat desa. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mendorong penggunaan domain desa.id sebagai identitas resmi digital pemerintahan desa.
Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 33 desa di Kabupaten Pangandaran telah mengaktifkan dan menggunakan domain desa.id untuk website resmi mereka. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan terpercaya berbasis teknologi informasi.
Untuk mendukung percepatan digitalisasi tersebut, Diskominfo Pangandaran menjalankan program Saba Desa. Melalui program ini, tim Diskominfo turun langsung ke desa-desa guna memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait pengelolaan website desa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, mengatakan transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari oleh pemerintahan desa di era modern.
"Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan bagi pemerintahan desa agar tidak tertinggal. Melalui program Saba Desa, kami turun langsung menjemput bola ke desa-desa. Tujuannya bukan sekadar agar desa memiliki website, tetapi kami memberikan pendampingan agar mereka mampu mengelola informasi secara aktif, transparan, dan berkelanjutan," kata Tonton, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, website desa harus menjadi media yang aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik sebagai sarana pelayanan informasi maupun publikasi berbagai program pembangunan desa.
Penggunaan domain desa.id sendiri memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik. Regulasi tersebut mengatur standar keamanan dan keabsahan identitas digital bagi instansi pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptikasan) Diskominfo Pangandaran, Galih Avomegi, menjelaskan bahwa domain desa.id memberikan tingkat keamanan dan kepercayaan publik yang lebih tinggi dibandingkan domain umum.
"Domain desa.id merupakan identitas resmi negara. Selain menjadi ruang arsip digital yang aman, website dengan domain ini juga efektif untuk mempromosikan pariwisata dan produk UMKM desa. Selain itu, masyarakat dapat memperoleh informasi langsung dari sumber resmi sehingga dapat membantu menangkal penyebaran hoaks," ujarnya.
Selain sebagai identitas digital resmi, website desa.id juga memiliki sejumlah fungsi strategis. Di antaranya sebagai sarana keterbukaan informasi publik, media promosi potensi desa, pusat arsip digital kegiatan pembangunan, sumber informasi resmi untuk melawan hoaks, hingga menjadi salah satu indikator penilaian dalam lomba ketertiban kearsipan desa.
Pemkab Pangandaran berharap penguatan pemanfaatan domain desa.id dapat semakin memperluas akses informasi publik sekaligus menjadikan Pangandaran sebagai salah satu daerah percontohan dalam pengembangan digitalisasi desa yang berkelanjutan.