Ketua DPRD Pangandaran Dorong BK Tindaklanjuti Aduan Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus MBA
Oleh Amin Pnd | Minggu, 22 Februari 2026 13:00 WIB | 21 Views
PANGANDARAN - Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, merespons laporan kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam aktivitas MBA yang telah disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK).
Asep menegaskan, lembaga legislatif memiliki tata tertib, tata beracara, serta kode etik yang mengatur perilaku anggota dewan. Karena itu, ia mendorong BK segera menggelar rapat dan konsolidasi untuk membahas laporan tersebut secara serius dan objektif.
“Kami sudah memiliki mekanisme yang jelas. Saya mendorong Badan Kehormatan segera melakukan rapat dan konsolidasi guna menindaklanjuti aduan dari masyarakat,” ujar Asep, Minggu (22/2/2026).
Selain proses internal di DPRD, Asep juga menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian yang tengah mengusut kasus MBA. Menurutnya, proses hukum harus berjalan transparan agar publik memperoleh kejelasan mengenai duduk persoalan.
“Nanti akan terlihat secara nyata, apakah persoalan ini masuk ranah pidana atau perdata,” katanya.
Ia turut meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi literasi keuangan kepada masyarakat sekaligus mendorong program pemulihan ekonomi. Asep menilai, kasus MBA tidak hanya terjadi di Pangandaran, melainkan juga muncul di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Prinsipnya ini merupakan kejahatan ekonomi yang berdampak luas, tidak hanya secara finansial, tetapi juga sosial dan psikologis,” jelasnya.
Kepada Satgas PASTI, Asep berharap ada kepastian bagi masyarakat yang menuntut pengembalian dana. Ia menilai, kejelasan sikap dari satgas sangat diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah publik.
Asep mengakui, hingga kini pihaknya belum melakukan penyisiran untuk memastikan apakah anggota dewan yang diduga terlibat hanya sebagai korban atau justru turut mengajak pihak lain dalam aktivitas tersebut.
“Saya meminta Badan Kehormatan melakukan penyisiran itu secara menyeluruh,” tegasnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Asep menyatakan belum dapat menyimpulkan bentuk hukuman yang akan dijatuhkan. Menurutnya, persoalan tersebut juga masuk dalam ranah politis dan memerlukan pembahasan internal secara matang.
“Nanti kami akan mengundang fraksi-fraksi dan pihak terkait. Silakan menempuh langkah-langkah internal sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.