Komisi IV DPRD Pangandaran Soroti Keterlambatan Revitalisasi SMPN 3 Padaherang, Panitia Diminta Tegas Tolak Material Tak Sesuai
Oleh Amin Pnd | Selasa, 11 November 2025 10:00 WIB | 9 Views
PANGANDARAN – Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan pengawasan langsung terhadap proyek revitalisasi bangunan di SMPN 3 Padaherang. Dalam kunjungan tersebut, komisi menekankan pentingnya ketegasan panitia pembangunan dalam menolak material yang tidak sesuai spesifikasi demi menjaga kualitas hasil pekerjaan.
Ketua Komisi IV, Jalaludin, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, mulai dari tertib administrasi, transparansi, ketepatan waktu, hingga kesesuaian spesifikasi bahan yang digunakan. Semua itu, menurutnya, berhubungan dengan keamanan kepala sekolah yang bertindak sebagai penanggung jawab proyek.
“Dari kontrak 120 hari, seharusnya progres sudah mencapai 90 persen. Namun realisasinya baru 80,9 persen. Ada keterlambatan sekitar 10 persen,” ujar Jalaludin saat ditemui di lokasi, Selasa (11/11/2025).
Ia mengakui faktor cuaca musim hujan menjadi kendala utama, terlebih pengerjaan proyek dilakukan secara swakelola. Meski begitu, ia menegaskan bahwa revitalisasi tetap harus mencapai target maksimal. Ketidaksesuaian spesifikasi, kata dia, berpotensi menyebabkan kerusakan lebih cepat dan memaksa sekolah melakukan rehabilitasi kembali dalam waktu dekat.
“Spesifikasi harus sesuai RAB agar bangunan kuat dan tahan lama,” tegasnya.
Jalaludin juga mengapresiasi sikap panitia pembangunan yang berani menolak sejumlah material yang tidak sesuai standar, termasuk kusen dan bahan lainnya yang sempat dikembalikan kepada penyedia. “Ini contoh nyata bahwa pengawasan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SiPLah), Jalaludin menegaskan bahwa sistem tersebut hanya berfungsi memudahkan administrasi. Menurutnya, kualitas bahan tetap bergantung pada keseriusan panitia dalam melakukan pembelian.
“Tidak ada kewajiban belanja lewat SiPLah. Sistem ini sekadar alat bantu administrasi. Yang penting spesifikasi tepat dan pembangunan sesuai perencanaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Komisi IV berharap pengerjaan proyek dapat selesai tepat waktu sesuai estimasi. Selain menyoroti persoalan revitalisasi, Jalaludin juga mengangkat isu sempitnya akses jalan menuju SMPN 3 Padaherang yang dinilai menghambat mobilitas.
“Jalan menuju sekolah ini sangat sempit. Mobil berpapasan dengan motor saja sulit. Kami akan mencari solusi agar akses ke sekolah bisa lebih baik,” kata Jalaludin.
Pengawasan ini menjadi penegasan bahwa kualitas pembangunan pendidikan di Pangandaran harus dijaga, tidak hanya dari sisi struktur bangunan, tetapi juga dari dukungan infrastruktur pendukungnya.