Cegah Korupsi, Ratusan Kepala dan Perangkat Desa di Pangandaran Ikuti Peningkatan Kapasitas


Cegah Korupsi, Ratusan Kepala dan Perangkat Desa di Pangandaran Ikuti Peningkatan Kapasitas

PANGANDARAN – Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi korupsi di tingkat pemerintahan desa, ratusan Kepala Desa dan perwakilan perangkat desa dari 93 desa di Kabupaten Pangandaran mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas yang digelar secara roadshow di setiap kecamatan.

 
Kegiatan ini melibatkan perangkat desa dari unsur sekretariat, keuangan, hingga perencanaan, dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.
 
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Trisno, mengatakan bahwa kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait untuk memberikan pembekalan penting. Di antaranya dari Kejaksaan Negeri Ciamis yang membahas pencegahan tindak pidana korupsi, Polres Pangandaran mengenai tindak pidana korupsi (Tipikor), Kodim 0625/Pangandaran yang menyampaikan materi wawasan kebangsaan, serta dari Inspektorat yang menjelaskan tentang pengawasan dan pengelolaan pemerintahan desa.
 
“Ketika perangkat desa menerima materi dari para narasumber ini, kita harapkan pemerintah desa yang saat ini sudah baik bisa menjadi lebih baik lagi,” ujar Trisno saat ditemui wartawan di sela kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pananjung, Senin (16/6/2025) pagi.
 
Trisno menambahkan bahwa kegiatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir permasalahan yang kerap muncul di tingkat desa. Menurutnya, penyelesaian persoalan di desa harus tetap berada dalam koridor hukum dan administrasi yang berlaku.
 
"Setiap desa pasti memiliki persoalan, tetapi jangan sampai masalah itu justru menimbulkan persoalan baru karena salah penanganan," jelasnya.
 
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa secara tepat sasaran. “Dana Desa (DD) itu besar, belum termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) serta bantuan khusus dari kabupaten dan provinsi. Sekarang tinggal bagaimana dana yang besar itu dikelola sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan, Kerjasama, dan Pemberdayaan Desa Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Yuningsih, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pangandaran yang berkoordinasi langsung dengan dinas sebagai bentuk langkah preventif.
 
“Ini merupakan upaya bersama agar ke depan aparatur desa memiliki kapasitas yang mumpuni, tidak hanya dari sisi teknis pemerintahan, tapi juga etika birokrasi dan integritas dalam pengelolaan anggaran,” ujar Yuningsih.
 
Melalui kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap kualitas tata kelola desa semakin meningkat, serta mampu membentengi aparatur desa dari potensi pelanggaran hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan program pembangunan desa.





Pemerintahan Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini