Pangandaran Evaluasi Retribusi Parkir Ganda di Objek Wisata Jelang Libur Lebaran
Oleh Amin Pnd | Selasa, 11 Maret 2025 14:53 WIB | 107 Views
MYPANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan mengevaluasi sistem pengelolaan retribusi parkir di objek-objek wisata menjelang libur panjang Idul Fitri 2025.
Evaluasi ini dilakukan menyusul keluhan wisatawan terkait tarif dan sistem parkir ganda yang dinilai merugikan.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dinas Perhubungan untuk menjelaskan permasalahan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Pengunjung sudah membayar retribusi parkir kendaraannya di pintu masuk, masa ditarik lagi di dalam kawasan objek wisata. Nah, ini yang perlu dibenahi," tegas Citra pada Selasa, 11 Maret 2025.
Pengelolaan parkir di objek wisata Pangandaran sendiri telah dialihkan ke pihak ketiga sejak pertengahan tahun 2024. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan pungutan ganda yang dikeluhkan wisatawan.
Selain pembenahan sistem parkir, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi potensi kemacetan dan penertiban pedagang musiman yang memadati kawasan wisata.
"Pantai Pangandaran itu sudah padat, kita akan tertibkan pedagang-pedagang musiman yang berjualan di kawasan objek wisata," ujar Citra.
Citra juga menyoroti potensi Pantai Batukaras yang dinilai lebih bersih dan nyaman oleh sejumlah kepala daerah. "Makanya saya akan fokus pada pengembangan di objek wisata Pantai Batukaras, selain membenahi yang di Pantai Pangandaran," pungkasnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata di Pangandaran, terutama menjelang lonjakan pengunjung saat libur Lebaran.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook