Pemkab Pangandaran Pilih Jam Kerja Normal Selama Ramadan, Tak Ikuti Kebijakan Gubernur
Oleh Amin Pnd | Rabu, 05 Maret 2025 19:29 WIB | 137 Views
MYPANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran memutuskan untuk tidak mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi geografis dan efektivitas pelayanan di wilayah tersebut.
Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami menyatakan bahwa meskipun pihaknya menghargai kebijakan Gubernur Jawa Barat, pihaknya memilih untuk tetap memberlakukan jam kerja normal bagi ASN di lingkup pemerintahannya.
"Kami mengapresiasi kebijakan Pak Gubernur, namun setelah berkoordinasi dengan seluruh SKPD, kami memutuskan untuk mempertahankan jam kerja seperti biasa," ujarnya pada Rabu (5/3/2025).
Kebijakan Gubernur Jawa Barat mengatur jam kerja ASN selama Ramadan dimulai pukul 06.30 hingga 14.00 pada hari Senin sampai Kamis, dan pukul 06.30 hingga 14.30 pada hari Jumat.
Namun, di Pangandaran, jam kerja ASN tetap dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 pada hari Senin sampai Kamis, dan pukul 08.00 hingga 15.30 pada hari Jumat, dengan waktu istirahat selama 30 menit.
Alasan utama perbedaan kebijakan ini adalah kondisi geografis Pangandaran yang berbeda dengan wilayah perkotaan di Jawa Barat.
"Kebijakan Pak Gubernur lebih cocok untuk wilayah perkotaan yang sering mengalami kemacetan. Di Pangandaran, kemacetan jarang terjadi dan jarak tempuh ke kantor relatif dekat," jelas Citra.
Lebih lanjut, Hj. Citra Pitriyami menegaskan bahwa penerapan jam kerja normal ini tidak akan mengganggu ibadah puasa para ASN.
"Kami yakin, dengan pengaturan yang baik, ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar sambil tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
Keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk para kepala SKPD, dan dianggap sebagai solusi terbaik untuk menjaga efektivitas kerja dan pelayanan publik selama bulan Ramadan di Kabupaten Pangandaran.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook