Satlantas Polres Pangandaran mengimbau masyarakat berhati-hati jika ada yang mengirimkan aplikasi surat tilang online melalui WhatsApp.
Menurut Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha, ada masyarakat yang mengaku menerima surat tilang melalui WhatsApp. Masyarakat pun diminta berhati-hati. “Jangan sampai diklik,” ucapnya kepada wartawan, Ahad (24/9/23).
Ia menduga, itu merupakan perbuatan hacker yang dengan mengirim aplikasi yang dikirim melalui WhatsApp. “Itu jelas bukan aplikasi hotline resmi dari kami,” lanjutnya.
Dilansir dari laman Radar Tasik, AKP Asep Nugrah meminta masyarakat waspada terhadap berbagai aksi penipuan dengan mengatasnamakan Polantas.
“Hubungi pos polisi terdekat ketika menerima kiriman pesan yang mencurigakan, termasuk yang berkenaan dengan surat tilang digital,” jelasnya.
Pihaknya akan terus menyosialisasikan terkait hotline resmi Satlantas kepada masyarakat. “Masyarakat juga diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas,” ucapnya.
Antisipasi Surat Tilang Bodong, Sosialisasikan Hotline Resmi
Kanit Regident Polres Pangandaran Ipda Dimas mengatakan, akan menyebarkan hotline resmi mereka. “Kalau yang menyebarkan apk itu palsu, jangan diklik,” jelasnya.
Pihaknya mencurigai itu merupakan teknik phising yang dilakukan hacker untuk mencuri data penting dari masyarakat.