Beredar Surat Tilang Palsu Lewat WhatsApp di Kabupaten Pangandaran, Masyarakat Diminta Waspada!


Beredar Surat Tilang Palsu Lewat WhatsApp di Kabupaten Pangandaran, Masyarakat Diminta Waspada!
Isi pesan WhatsApp yang berisi soal dugaan penipuan surat tilang yang beredar di masyarakat (tangkapan layar Radar Tasik)

Satlantas Polres Pangandaran mengimbau masyarakat berhati-hati jika ada yang mengirimkan aplikasi surat tilang online melalui WhatsApp.


Menurut Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha, ada masyarakat yang mengaku menerima surat tilang melalui WhatsApp. Masyarakat pun diminta berhati-hati. “Jangan sampai diklik,” ucapnya kepada wartawan, Ahad (24/9/23).

Ia menduga, itu merupakan perbuatan hacker yang dengan mengirim aplikasi yang dikirim melalui WhatsApp. “Itu jelas bukan aplikasi hotline resmi dari kami,” lanjutnya.


Dilansir dari laman Radar Tasik, AKP Asep Nugrah meminta masyarakat waspada terhadap berbagai aksi penipuan dengan mengatasnamakan Polantas.

“Hubungi pos polisi terdekat ketika menerima kiriman pesan yang mencurigakan, termasuk yang berkenaan dengan surat tilang digital,” jelasnya.

Pihaknya akan terus menyosialisasikan terkait hotline resmi Satlantas kepada masyarakat. “Masyarakat juga diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas,” ucapnya.


Antisipasi Surat Tilang Bodong, Sosialisasikan Hotline Resmi
Kanit Regident Polres Pangandaran Ipda Dimas mengatakan, akan menyebarkan hotline resmi mereka. “Kalau yang menyebarkan apk itu palsu, jangan diklik,” jelasnya.

Pihaknya mencurigai itu merupakan teknik phising yang dilakukan hacker untuk mencuri data penting dari masyarakat.







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Info Perusahaan Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini