Pangandaran, mypangandaran.com - Kabid pemadam kebakaran (Damkar) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, Arif Wijaya keluhkan banyaknya kekurangan sarana dan prasarana di tempat kerjanya.
"Mulai dari unit Damkar, unit mobil suplai, mobil rescue dan banyak lagi lainnya," ujar Arif dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (8/8/2023) pagi.
Dilansir dari Tribun Priangan, bahkan pihaknya juga terkendala di kondisi pengurus personel pemadam kebakaran yang hanya ada 3 orang.
"Kita cuman 3 orang yang PNS, kalau yang lain kan petugas di lapangan bukan petugas yang mengurus luar dalam. Petugas lapangan kan tugasnya hanya di luar," katanya.
Untuk kebutuhan petugas di lapangan itu tergantung unitnya, sedangkan saat ini mobil Damkar di Pangandaran hanya ada 2 unit.
"Di kita baru 2 unit dan idealnya itu ada 6 unit mobil Damkar," ucap Arif.
Dan yang lebih idealnya lagi, 1 unit itu untuk 1 kecamatan dan di Kabupaten Pangandaran sendiri ada 10 kecamatan yang masing-masing wilayahnya cukup luas.
"Artinya, sangat idealnya kita butuh 10 unit mobil Damkar. Jadi, untuk menempuh titik kejadian ada waktu tempuh maksimal 15 menit itu sudah ada di lokasi kejadian dan harus mulai pemadaman," ujarnya.
Menurutnya, sementara ini informasi kebakaran kadang kondisi api sudah besar dan baru ada informasi terhadap petugas Damkar Pangandaran.
"Dan kita, sebenarnya harus mengecek lagi untuk memastikan kejadian kebakaran tersebut," kata Ia.
Makanya, lanjut Ia, 10 unit mobil Damkar untuk 10 Kecamatan itu sangat ideal dan tentu personelnya juga harus ditambah.