Sempat Melawan! Tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan
Oleh Amin Pnd | Sabtu, 09 Agustus 2025 17:00 WIB | 58 Views
Pangandaran – Tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran berhasil meringkus seorang DPO pelaku penganiayaan terhadap perempuan di wilayah Cijulang, Kabupaten Pangandaran, pada Sebtu, 9 Agustus 2025.
Pelaku berinisial (D) dilaporkan oleh Mia Kusmiati (24) atas tindakan penganiayaan yang dilakukan di pinggir jalan saat korban hendak berangkat kerja. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam di kelopak mata.
Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Pangandaran langsung bertindak cepat dan segera melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku kami tangkap di daerah Cijulang, tepatnya di Dusun Binangun, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil kami lumpuhkan secara tegas dan terukur,” ujar Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias S.H., M.H.
Petugas sempat kesulitan karena pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan keluar masuk hutan untuk menghindari pengejaran polisi.
Adapun barang-barang yang ikut diamankan diantaranya pisau raut, beberapa cincin dan batu akik, rajah, dan sejumlah memori card.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Polres Pangandaran untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, pelaku dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pangandaran.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: satu buah pisau raut, beberapa cincin dan batu akik, rajah, serta beberapa memori card.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Kantor Polres Pangandaran untuk pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Pangandaran.