Polres Pangandaran Ungkap Praktik Prostitusi Online di Penginapan Jalan Kidang Pananjung
Oleh Amin Pnd | Rabu, 30 Juli 2025 23:16 WIB | 280 Views
PANGANDARAN, mypangandaran.com – Tim gabungan dari Polres Pangandaran berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi online yang berlangsung di sebuah penginapan di Jalan Kidang Pananjung, pada Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangandaran dan melibatkan unsur Satreskrim, Sat Intel, Sat Samapta, serta Propam, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka terdiri dari dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pria yang berperan sebagai joki atau pengantar, serta penjaga penginapan.
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut dan menyampaikan bahwa kasus ini tengah didalami untuk mengungkap jaringan serta peran masing-masing individu yang terlibat.
“Saat ini kami telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat, yaitu DAM (karyawan hotel), RP dan GG (joki), serta dua wanita berinisial RSI alias K dan M alias A. Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mendalami peran masing-masing tersangka,” ujar Kapolres.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penginapan. Merespons laporan tersebut, Polres Pangandaran langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan operasi penegakan hukum.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. “Jika menemukan indikasi praktik serupa atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi hotline 110 atau mengirim pesan ke nomor pribadi Kapolres di 0821-3311-8110,” tegasnya.