Polres Pangandaran Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan di Dusun Padasuka Desa Wonoharjo


Polres Pangandaran Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan di Dusun Padasuka Desa Wonoharjo

Pangandaran – myPangandaran

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran tengah menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga yang terjadi di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, pada Jumat, 13 Juni 2025.
 
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pria bernama Engkos Rosadi (58), warga setempat, yang mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang saat melakukan pembongkaran bangunan rumah miliknya. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan yang menurut Engkos merupakan tanah negara.
 
Akibat kejadian tersebut, Engkos melaporkan sekitar tujuh orang ke Polres Pangandaran.
 
Menanggapi laporan itu, Kapolres Pangandaran melalui Plt. Kasi Humas Aiptu Yusdiana menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dan langsung menindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
 
“Polres Pangandaran tengah menangani permasalahan pengaduan pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, terkait laporan saudara ER (58), di mana telah terjadi suatu peristiwa yang mengarah pada Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,” ungkap Aiptu Yusdiana pada Selasa, 17 Juni 2025.
 
Yusdiana menjelaskan, tujuh orang dilaporkan sebagai terduga pelaku dalam kejadian tersebut. Saat ini, Satreskrim Polres Pangandaran telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mendalami kronologi kejadian.
 
“Untuk penahanan, nanti kami akan konfirmasi kembali ke penyidik terkait pelaksanaan gelar perkara peristiwa tersebut,” tambahnya.
 
Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
 





Hukum Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini