Polres Pangandaran Ungkap Kasus Penganiayaan di Kampung Turis Pangandaran, Dua Pelaku Diciduk
Oleh Amin Pnd | Kamis, 08 Mei 2025 20:26 WIB | 43 Views
PANGANDARAN, mypangandaran.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan wisata Kampung Turis, Pamugaran.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari (22/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB itu menimpa seorang pria (36) warga Cimerak yang sedang menikmati hiburan malam.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keributan bermula saat rekan korban berjoget di dekat panggung DJ. Korban yang hendak membantu rekannya justru diserang oleh dua orang tak dikenal di luar area kafe hingga mengalami luka di pelipis dan kepala.
Berkat penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial S (54) dan RRP (21), keduanya warga Pangandaran. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rekaman video penganiayaan.
AKP Idas menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Lodaya 2025 untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan kawasan wisata Pangandaran. Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterangan saksi dan melengkapi bukti untuk proses hukum lebih lanjut.