Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Danramil Saat Liputan di Pangandaran, Permintaan Maaf Disampaikan
Oleh Amin Pnd | Rabu, 16 April 2025 16:49 WIB | 73 Views
Foto Ilustrasi
MYPANGANDARAN – Seorang wartawan anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) diduga mengalami intimidasi saat melaksanakan tugas peliputan oleh oknum TNI yang menjabat sebagai Danramil di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Peristiwa itu dialami Deni Nurdiansyah, jurnalis Radar Tasikmalaya, saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Desa Campaka, Kecamatan Cigugur, pada Rabu (16/4/2025). Saat itu, Deni tengah menggali informasi terkait isu yang berkembang di masyarakat setempat dan berupaya mewawancarai Kepala Desa Campaka.
Namun saat proses wawancara berlangsung, Danramil 2503/Cigugur Kapten Inf Abdul Syukur, yang berada di lokasi, diduga melontarkan kata-kata bernada ancaman dan meminta rekaman wawancara dihentikan secara paksa.
“Matikan, enggak usah direkam. Kamu sudah kenal saya belum? Saya Danramil Cigugur,” ucap Abdul dalam nada tinggi, seperti dikutip dari keterangan Deni. Bahkan, menurut Deni, sempat ada ancaman bahwa handphone miliknya akan dibanting jika tidak mematikan rekaman.
Deni mengaku terkejut dengan sikap tersebut. “Padahal saya hanya ingin mengonfirmasi informasi kepada kepala desa. Saya tidak menyangka akan mendapat perlakuan seperti itu,” ujarnya
Insiden ini kemudian dilaporkan ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0625 Pangandaran. Tak berselang lama, Kapten Abdul Syukur menyusul ke Kodim dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Deni.
Dalam keterangannya, Abdul menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena dorongan emosi sesaat. “Saya menyadari bahwa tindakan saya tidak tepat. Saya meminta maaf sebesar-besarnya dan menjadikan ini sebagai pelajaran untuk lebih bijak di masa depan,” ujarnya.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. IJTI maupun pihak-pihak terkait diharapkan terus mengawal agar insiden serupa tidak kembali terulang.