Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Pantai Barat Pangandaran yang menelan anggaran sekitar Rp600 juta tak kunjung selesai meski telah melewati batas waktu tahun anggaran 2025, sehingga memicu sorotan dan desakan agar segera dirampungkan sebelum libur Idul Fitri 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran segera menyusun masterplan dan road map tata kelola air serta limbah yang terintegrasi. Langkah itu dinilai krusial untuk menjaga estetika dan kenyamanan destinasi wisata kelas dunia, terutama terkait persoalan limbah yang mengalir ke laut dan semrawutnya kabel telekomunikasi di kawasan wisata.
