Penyelesaian Pasar Wisata Kembali ke Titik Awal


Pangandaran,myPangandaran.com-

Proses penyelesaian kemelut Pasar Wisata (PW) di Pangandaran Kabupaten Ciamis saat ini kembali ke titik awal. Untuk menuntaskan persoalan tersebut Pemkab Ciamis diminta untuk kembali mendata kepemilikan awal PW yang saat ini telah berpindah tangan serta berubah fungsi.


Demikian dikatakan anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kab. Ciamis Oyat Nurayat, Rabu (28/10), seusai Rapat Bangar bersama instansi terkait, seperti Dinas pembicara/" target="_blank">Pendidikan, Disperindag, dan Dinkes.


Dikatakannya, belum tuntasnya penanganan PW, tetap menjadikan beban bagi Pemkab Ciamis, sebab tetap harus melunasi kewajibannya dalam membayar bunga utang.


"Selama ini PW tidak memberikan kontribusi, cicilan atau angsuran tidak kunjung masuk. Oleh karena itu, solusinya segera ambil alih kepemilikannya. Kemudian kalau memang memungkinkan dibongkar digantikan untuk fasilitas pariwisata lainnya," ujarnya.


Sementara itu, anggota DPRD lainnya Ahmad Irfan Alawi mengatakan apabila pengelolaan PW dikembalikan pada konsep awal, maka tidak memunculkan persoalan seperti yang terjadi saat ini. Misalnya bus pariwisata masuk ke PW, selanjutnya untuk menuju pantai disediakan angkutan lain. Dengan demikian, diharapkan wisatawan akan berbelanja di tempat tersebut.


"Dengan adanya transaksi itu, maka pemilik kios mendapatkan penghasilan yang sebagian pendapatannya untuk mengangsur kios. Namun kenyatannya tidak semudah yang direncanakan, akibatnya seperti sekarang ini," ujarnya.


Disebutkan, Pemkab Ciamis telah membayar utang yang anggarannya dibebankan pada APBD. Angsuran yang telah dibayarkan sekitar Rp 7 miliar. Sampai saat ini, pemkab masih menanggung utang berupa denda dan bunga serta administrasi yang besarnya mencapai Rp 5 miliar.


Dia juga mengatakan akibat pengelolaan yang tidak sesuai dengan perencanaan, pedagang yang semula berjualan di kios PW, bergeser ke tepi pantai. Alasannya untuk lebih mendekatkan jarak antara pedagang dengan wisatawan.


Kepala Disperindag Kab. Ciamis Durachman juga mengakui sampai saat ini belum bisa menarik retribusi PW. Salah satunya karena PW sudah berpindah tangan dari pemilik awal. "Hal itu tidak hanya sekali, tetapi banyak yang sudah berkali-kali pindah tangan," ujarnya.



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Wisata Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini