mypangandaran.com - Sejak dihapusnya syarat rapid test khususnya bagi warga Jawa Barat pada 01 Juli 2020, Objek wisata Pantai Pangandaran mulai menunjukkan geliatnya meski belum maksimal, Sabtu, (4/6/2020).
Kedatangan wisatawan terlihat sejak awal dihapusnya syarat rapid test bagi warga Jawa Barat, dimana bisa dilihat jalanan disepanjang pantai Barat dan halaman hotel sudah mulai terlihat kendaraan pengunjung yang mau berlibur.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengantisipasi lonjakan jumlah wisatawan dengan pencabutan kewajiban rapid test COVID-19 itu.
Petugas Satpol PP dan Satgas Jaga Lembur dan petugas Balawista disiagakan di sejumlah titik untuk mengingatkan wisatawan dan pelaku usaha untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami juga melibatkan petugas untuk berkeliling woro-woro memberikan himbauan. Memang masih ada yg maskernya tak dipakai hanya digantung saja," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rohman.
Dia berharap pelaku usaha juga ikut membantu mengingatkan wisatawan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan selalu mengenakan masker dan jaga jarak.