Pangandaran, mypangandaran.com - Para pelaku usaha wisata dan pengelola armada Bus di Pangandaran mengikuti Rapat Evaluasi dan Pembahasan Adaptasi Kebiasaan Baru di Hotel Pantai Indah Timur Senin malam (29/06/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, di dampingi oleh Sekda Kusdina, dan
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Nordin.
Hasilnya Rapat Evaluasi Adaptasi Kebiasaan Baru, menetapkan bahwa pada tanggal 1 Juli 2020 untuk wisatawan asal Jawa Barat yang akan ke Pangandaran bebas rapid test, sementara untuk wisatawan diluar Jawa Barat wajib rapid test.
H. Jeje Wiradinata menyebutkan ada 3 poin yang penting hasil Rapat Rapat Evaluasi Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Yang pertama, wisata yang kemarin pakai rapid test sekarang tidak pakai rapid khusus wisatawan jawa barat, tapi antisipasinya seluruh pelaku wisata menggunakan protokol kesehatan," ujar Jeje kepada awak media.
"Yang kedua, transportasi umum harus menggunakan protokol kesehatan, harus mencatat penumpang nanti di ambil oleh gugus tugas, dan yang ketiga, yang hajatan juga berlaku juga protokol kesehatan," imbuh Jeje.
Bupati Jeje juga menegaskan bahwa kunci kesuksesan adaptasi kebiasaan baru adalah kedisiplinan
"Semua pelaku wisata di Pangandaran harus tetap mengikuti aturan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19," jelas Jeje.
Selain dihadiri para pelaku usaha wisata, Rapat Evaluasi dan Pembahasan Adaptasi Kebiasaan Baru juga di hadiri jajaran Muspika kab Pangandaran, kepolisian dan TNI dan element masyarakat yang terlibat di dalam dunia pariwisata.