Masuk Obyek Wisata Pantai Pangandaran Harus Bawa Surat Keterangan Sehat Rapid Test


Masuk Obyek Wisata Pantai Pangandaran Harus Bawa Surat Keterangan Sehat Rapid Test

Pangandaran, mypngandaran.com - Objek wisata Pantai Pangandaran sudah dibuka untuk wisatawan, khususnya wisatawan dari Jawa Barat dengan syarat harus membawa surat keterangan sehat Rapid Test.

Saat kunjungan ke Pangandaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya mengizinkan dibukanya objek wisata di kabupaten karena Pangandaran masuk zona biru dan telah menetapkan aturan yang ketat.

"Pengunjung yang bukan dari Jawa Barat untuk sementara belum diperbolehkan berwisata ke Pangandaran, lalu pengunjung yang mau masuk ke obyek wisata pantai Pangandaran harus membawa surat keterangan sehat Rapid Test.

"Tapi kalo tidak ada, di pusat Tourism Information Centre ada pengetesan harganya 200 ribu, itu relatif murah dibandingkan dengan daerah lainnya, kalo gak ada mohon maaf balik kanan," ungkap Kang Emil.


Saksikan Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Cek Kesiapan AKB di Pangandaran
Lihat video menarik lainnya hanya di di PangandaranTV





Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Wisata Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini