Pangandaran, mypngandaran.com - Objek wisata Pantai Pangandaran sudah dibuka untuk wisatawan, khususnya wisatawan dari Jawa Barat dengan syarat harus membawa surat keterangan sehat Rapid Test.
Saat kunjungan ke Pangandaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya mengizinkan dibukanya objek wisata di kabupaten karena Pangandaran masuk zona biru dan telah menetapkan aturan yang ketat.
"Pengunjung yang bukan dari Jawa Barat untuk sementara belum diperbolehkan berwisata ke Pangandaran, lalu pengunjung yang mau masuk ke obyek wisata pantai Pangandaran harus membawa surat keterangan sehat Rapid Test.
"Tapi kalo tidak ada, di pusat Tourism Information Centre ada pengetesan harganya 200 ribu, itu relatif murah dibandingkan dengan daerah lainnya, kalo gak ada mohon maaf balik kanan," ungkap Kang Emil.