Pangandaran,myPangandaran.com-Proses pembentukan Kabupaten Pangandaran memisahkan diri dari induknya Kabupaten Ciamis, masih harus diperjuangkan lebih keras. Meskipun pemerintah telah menyampaikan adanya moratorium atau penghentian sementara pemekaran, akan tetapi sampai saat ini pemekaran Ciamis selatan menjadi Kabupaten Pangandaran masih terus diproses.
Demikian benang merah yang dapat ditarik dari hasil pertemuan Tim 12 beranggotakan wakil rakyat DPRD Ciamis yang berasal dari wilayah Ciamis selatan. Pertemuan diikuti delapan wakil rakyat dan dipimpin tokoh Pangandaran yang juga penasihat Tim 12, Jeje Wiradinata.
"Hasil pertemuan saya dengan komisi 2 DPPRI, proses pemekaran masih berlanjut. Hanya saja dengan adanya moratorium, perjuangan pembentukan Kabupaten Pangandaran harus lebih gagah berani lagi. Dalam benak saya, pemekaran belum aman," tutur Jeje.
Kepada Tim 12 atau tim khusus tersebut, dia juga mengatakan bahwa semangat untuk pembentukan Kabupaten Pangandaran tidak boleh mengendor. Dengan demikian, seluruh elemen yang ada bakal menjadi daerah otonom baru Kabupaten Pangandaran, harus lebih kompak dan bersatu.
"Kami mengambil langkah sesuai porsi yaitu lewat jalur partai
politik. Langkahnya dengan menjaring komunikasi intensif dengan wakil
rakyat di DPRRI, terutama yang berasal dari Ciamis," tuturnya.
Menurut Ketua Tim 12 Taufiq Martin, anggotanya juga akan memaksimalkan
jalur komunikasi melalui jaringan politik anggota DPR RI dari Ciamis.
Dengan menempuh jalur tersebut, lanjut dia, diharapkan akan mempercepat
proses penyelesaian.
Dia juga mengatakan bahwa peran wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki peran penting dalam memuluskan proses pemekaran. "Termasuk kami akan secepatnya melakukan pertemuan dengan seluruh elemen dari Ciamis selatan. Di antaranya kepala desa, BPD dari 10 kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Pangandaran," tutur wakil rakyat dari Partai Golkar.
Bersamaan dengan langkah tersebut, ia menambahkan komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat juga terus dibangun. Tahap berikutnya adalah menghadap pemerintah pusat. Dengan demikian penanganan pembentukan Kabupaten Pangandaran dilaksanakan secara kelembagaan. "Secara kelembagaan kami akan membuat surat untuk DPRRI. Tindak lanjutnya, kami bersama gubernur, DPRD Jabar, DPRD Ciamis dan elemen terkait menghadap DPRRI dan pemerintah pusat," tambahnya.
Sementara itu Ahmad Irfan Alawi dari PKB menegaskan persoalan serius yang harus segera dituntaskan yaitu mulai timbulnya kejenuhan masyarakat. Selain itu dia berharap agar seluruh elemen masyarakat berjuang secara bersama atau tidak parsial.
"Kami harus berjuang lebih keras untuk lebih meyakinkan masyarakat. Munculnya kebosanan warga harus disikapi serius. Termasuk kekompakan seluruh elemen masyarakat harus tetap terjaga, tujuannya sama berdirinya Kabupaten Pangandaran " katanya.
Perlunya kekompakan antar elemen masyarakat Ciamis selatan serta juga dikemukakan Dadang Kadi (Partai Demokrat), Wowo Kustiwa (PPP).