Pangandaran,myPangandaran.com-Anggota DPD RI Prof. DR. M. Surya mengaku sangat memahami keinginan warga di Ciamis selatan Kabupaten Ciamis untuk membentuk daerah otonom baru sebagai pemekaran dari Kab. Ciamis. Pemahaman itu muncul setelah mengetahui bagaimana jauhnya jarak dari Ciamis selatan ke pusat pemerintahan di Ciamis Kota.
"Setelah melihat jauhnya jarak dari Ciamis selatan ke pusat pemerintahan yang sekarang, sangat dipahami jika warga Ciamis selatan ingin ada pemekaran wilayah," kata dia, saat berbicara di hadapan ribuan warga Ciamis selatan, dalam kunjungan kerjanya ke Parigi, Ciamis selatan, Kab. Ciamis, Rabu (30/6).
Atas dasar itu, kata dia, DPD RI mendukung sekali upaya pembentukan daerah otonom Pangandaran. Dengan terbentuknya daerah otonom baru Pangandaran, diharapkan masyarakat di Ciamis selatan tidak jauh bila akan ke pusat pemerintahan.
Sebaliknya, aparat pemerintahan pun menjadi mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Itulah saya kira makna dari pembentukan daerah otonom baru itu," kata Surya yang datang ke Ciamis selatan bersama sejumlah anggota DPD RI lainnya yaitu Dra. Hj. Ela M. Giri Komala, K.H. Sofyan Yahya, MA, dan H. Amang Syafrudin, Lc.
Hadir dalam kunjungan anggota DPD RI itu, antara lain jajaran Presidium Kab. Pangandaran yaitu Supratman, B.Sc, H. Adang Sandaan Hadari, H. Yos Rosby, dan Andis Sose, SE. Sementara dari unsur pemerintahan Ciamis, tampak hadir anggota DPRD Ciamis, Tudi Hermanto, SoS, Camat Pangandaran, Drs. Rida Nirwana K, Camat Kalipucang E. Kiswaya dan pejabat lainnya.
Surya menambahkan, pembentukan daerah otonom Kab. Pangandaran mungkin saja tidak bisa dinikmati oleh generasi masa kini. Hal itu dimungkinkan, karena pembangunan sejumlah infrastruktur sepertri sarana jalan, perguruan tinggi, rumah sakit, atau sarana olahraga tidak akan selesai dalam waktu cepat. Karena itu, yang akan menikmati hasil pemekaran, dipastikan generasi masa datang. Namun, hal itu hendaknya tidak dipersoalkan oleh penggagas pemekaran.
Anggota DPD RI lainnya H Amang , dalam kesempatan itu menyampaikan hasil kordinasi dengan Komisi II DPR RI mengenai kelengkapan Kab. Pangandaran. Dikatakan, bahwa pembahasan soal kelengkapan daerah otonom baru Pangandaran, sudah selesai, dan tinggal menunggu Suspres (surat presiden).