BAMMUS, Siapkan Dulu Infrasturktu dan SDM Kabupaten Pangandaran


BAMMUS, Siapkan Dulu Infrasturktu dan SDM Kabupaten Pangandaran

Pangandaran,myPangandaran.com-Badan Musyawarah Sunda Jawa Barat menyarankan agar pemerintah (Pemprov Jabar dan Kemendagri) menyiapkan terlebih dahulu sarana pendukung seperti infrastruktur dan sumber daya manusianya sebelum mengesahkan Kabupaten Pengadaraan, Jabar.

"Yang harus dipikirkan dalam sebuah pemekaran wilayah ialah fase setelahnya. Saya rasa yang paling penting usai disahkan Kabupaten Pangandaran ini ialah Pemprov Jabar dan Mendagri harus menyiapkan infrastukturnya seperti kantor-kantor untuk pemerintahannya dan SDM pembantunya," kata Sekjen Bammus Jabar Andri P Kantaprawira, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis.

Pemerintah, kata Andri, harus mengambil pelajaran dari beberapa pemekaran daerah lainnya yang dinilai kurang "siap" seperti Kabupaten Bandung Barat yang merupakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Bandung.

"Dan mudah-mudahan nasib Kabupaten Pangandaran setelah disahkan tidak seperti Kabupaten Bandung Barat. Setelah disahkan, gedung-gedung pemerintahannya belum siap lah, sumber daya pembantu pemerintah belum maksimal dan lain-lain," katanya.

Menurut Andri, pihaknya menyambut baik dan menilai layak pemekaran wilayah Kabupaten Pangandaran tersebut karena hal ini menyangkut pada perimbangan keuangan pemerintah daerah.

"Secara prinsip memang sudah selayaknya Provinsi Jabar lebih banyak lagi kabupaten/kotanya. Karena itu menyangkut perimbangan keuangan daerah. Misalkanya Jatim dengan 35 kabupaten/kota, maka perimbangan keuangan daerahnya pun lebih banyak. Dan, Jabar sebagai salah satu provinsi penghasilkan pajak ke pusat itu memang harus mendapakan lebih baik," kata Andri.

Pihaknya berharap, jika pemerintah mensahkan pemekaran Kabupaten Pangandaran maka hal tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakatnya.

Sementara itu, praktisi ilmu pemerintahan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Dr Dede Maryana mengatakan, alangkah lebih baiknya jika rencana pemekaran Kabupaten Pangandaran, tidak usah terpengaruh dengan adanya moratorium dari pemerintah pusat.

"Mengapa tidak harus terpengaruh moratorium karena usul pembentukkan Kabupaten Pangandaran ini berasal dari hak inisiatif anggota DPR RI, sehingga tidak perlu menunggu Surat Presiden (Suspres) yang masih memberlakukan moratorium," ujar dia.


Menurut Dede, kalau pembentukkan daerah otonom baru harus ditempuh melalui sebuah inisiatif pemerintah maka harus ada Suspres sebelum diparipurnakan di DPR RI."Tapi kan karena pembentukkan Kabupaten Pangandaran berasal dari hak inisiatif anggota DPR RI, sehingga tidak perlu menunggu Surat Presiden," katanya. Sumber AntaraNews







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Politik Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini