Tak Patuhi Aturan, Puluhan Lapak PKL di Pantai Barat Pangandaran Ditertibkan
Oleh Amin Pnd | Jum'at, 21 Maret 2025 20:48 WIB | 170 Views
MYPANGANDARAN - Petugas gabungan dari Jaga Lembur dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menertibkan tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran. Penertiban dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kerapihan pantai menjelang libur Lebaran.
Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai antisipasi lonjakan wisatawan yang berpotensi menyebabkan kawasan pantai menjadi kumuh.
"Hari ini kami menertibkan pelaku usaha yang tidak mematuhi kesepakatan. Aturan yang berlaku adalah PKL hanya boleh menggunakan payung dengan dua meja dan dua kursi. Jika ditemukan alat teduh lain seperti terpal atau bangunan semi permanen, maka akan kami tertibkan," ujar Dedih.
Menurutnya, banyak PKL yang melanggar dengan menambahkan lebih dari dua kursi serta membangun warung dengan rangka bambu, yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Sekitar 40 persen PKL di Pantai Barat melanggar aturan. Padahal, mereka sudah menyatakan setuju dengan aturan tersebut. Namun, kenyataannya di lapangan masih ada yang tidak mematuhi," tambahnya.
Penertiban ini juga menyasar perahu nelayan yang diparkir sembarangan. Nelayan diarahkan untuk menempatkan perahu mereka di area parkir yang telah ditentukan, yaitu di bibir Pantai Barat Pos 1.
Sosialisasi mengenai aturan ini telah dilakukan secara berkala kepada para PKL. Namun, tetap ditemukan pelanggaran yang mengharuskan pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan Pantai Barat Pangandaran tetap tertata rapi dan nyaman bagi wisatawan, terutama saat libur Lebaran yang diprediksi akan mendatangkan banyak pengunjung.