Pemkab Ciamis Nunggak Utang Rp 160 Juta


Pemkab Ciamis Nunggak Utang Rp 160 Juta

Pangandaran,myPangandaran.com-Pemerintah Kabupaten Ciamis memiliki tunggakan pembayaran tagihan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah PLN Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) Pangandaran selama satu bulan terakhir. Tagihan tersebut untuk ratusan titik PJU di wilayah Pangandaran selama 376 jam waktu nyala. Menurut Kepala PLN UPJ Pangandaran Joko Untung Prabowo, tunggakan untuk pembayaran PJU mencapai Rp 160 juta. “Paling lambat pembayaran tanggal 20. Namun sampai hari ini (kemarin) kami masih belum menerima pembayaran,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait banyaknya aduan masyarakat mengenai lampu PJU yang padam, Joko mengatakan hal tersebut di luar batas kewenangan dan tanggungjawab PLN. “Kami hanya menyediakan aliran listrik. Sementara pengelolaan PJU menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui instansi terkait,” tuturnya.

Pengelolaan PJU tersebut, kata dia, meliputi perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, perbaikan hingga pengawasan PJU. “Banyak masyarakat yang belum mengetahui itu. Sehingga seringkali petugas kami (PLN) mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait PJU, ada yang melalui telepon ada juga yang datang ke sini (kantor PLN),” ungkapnya. Dijelaskan Joko, setiap pelanggan yang membayar tagihan listrik disertai pelunasan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) sebesar tiga persen disetorkan ke rekening Pemkab Ciamis untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Joko mengakui, pihaknya sangat kesulitan untuk melakukan koordinasi terkait permasalahan PJU di Pangandaran. “PJU memang banyak yang rusak seperti yang dikeluhkan masyarakat, terutama yang ada di wilayah pantai. Karena itu pemeliharaannya harus periodik,” tuturnya.  Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan membantu Pemkab Ciamis untuk mengecek serta memberikan rekomendasi pemeliharaan PJU. “Kami akan usulkan ke Pemda, jika dibutuhkan rekanan untuk pemeliharaan rutin. Saya kira petugas instalatir yang bermitra dengan PLN di Pangandaran bersedia membantu,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi Kepala UPTD Dinas Binamarga SDA ESDM wilayah Pangandaran sedang berada di Ciamis. Namun, menurut salah seorang pegawainya, Nuryanto mengatakan bahwa pemeliharaan PJU untuk wilayah Obyek wisata diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. “Setahu saya untuk PJU di sepanjang tollgate dan kawasan pantai sudah diserahkan ke Disbudpar,” tuturnya. Sementara itu Kepala UPTD Disbudpar Pangandaran Endang Sukirna saat dimintai keterangannya, mengaku belum mendapatkan informasi terkait alih pengelolaan PJU. (RadarTasiklamaya)



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini