Pangandaran,myPangandaran.com-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Ciamis
menyosialisasikan tentang perizinan hotel dan restoran sejak sepekan
terakhir. Rencananya kegiatan tersebut berlangsung hingga bulan Desember
2010. Teknis? Tim PHRI akan mengunjungi semua hotel yang berada di
Ciamis kota, Pangandaran, Batuhiu (Parigi) dan Batukaras (Cijulang).
Dalam catatan PHRI di Kabupaten Ciamis saat ini terdapat 220 hotel dan
restoran.
Dadang Gunawan, dari Bidang Penelitian dan Pengembangan
PHRI Cabang Ciamis, kepada kami kemarin, mengatakan selama sosialisasi
sepekan terakhir menunjukkan sekitar 80 persen hotel di Ciamis Selatan
lambat memperpanjang perizinan.Dia menengarai keterlambatan
disebabkan bukan faktor kesengajaan, melainkan ketidaktahuan pihak hotel
mengenai tempat memperpanjang perizinan. “Setiap hotel dan restoran
yang kami kunjungi rata-rata mereka menanyakan harus kemana mereka
memperpanjangnya,” tuturnya.
Setiap warga, perusahaan maupun badan
yang memiliki hotel baik itu berbintang, melati, penginapan maupun
pondok wisata berikut juga restoran , tambah dia, harus mempunyai
bebrapa jenis izin. Diantaranya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin
Gangguan (HO), Tanda Daftar Perusahaan (TDP/SIUP/ITUP), Izin Air Bawah
Tanah (ABT) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Karena itu, kata dia,
tujuan PHRI melakukan sosialisasi perizinan adalah untuk membantu pihak
hotel dalam mengurus perizinan. Selain itu, lanjutnya, PHRI membantu
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Ciamis.Guna
menghindari praktik percaloan dalam mengurus perizinan, PHRI melayani
pengurusan perizinan secara kolektif. “Jika hotel dan restoran meminta
kami untuk mengelola perizian kami siap membantu,” tuturnya.
Dadang
menambahkan praktik percaloan perizinan di Ciamis selatan sudah terjadi
dan berlangsung sejak lama. PHRI sempat memanggil dan menegur calo
perizinan. Akibat percaloan, kata dia, biaya untuk mengurus perizinan
maupun perpanjangan perizinan membengkak dan dapat membebani pemilik
hotel.
Terjadinya praktek percaloan, menurut Dadang, akibat tidak
adanya petugas BPPT Ciamis yang bekerja di wilayah Pangandaran. “Kami
pernah mendapatkan informasi ada petugas BPPT di kecamatan, namun
setelah kami cek ternyata tidak ada,” tuturnya.
Sumber RadarTasikmalaya