Lagi, Warga Pamotan Datangi Kantor Desa


Lagi, Warga Pamotan Datangi Kantor Desa

Kalipucang, myPangandaran.com - Puluhan warga yang ingin menuntut keadilan dan transparansi bantuan dana gempa kembali mendatangi kantor Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang kemarin. Jumlahnya lebih banyak dari hari sebelumnya, Selasa (21/9). Mereka mulai berdatangan sejak pukul 09.00.
Kedatangan warga disambut aparat desa. Kedua belah pihak langsung menggelar dialog. Selain Kepala Desa Pamotan Endi Suhendi, dialog itu juga dihadiri Sekretaris Kecamatan Kalipucang Endang Hidayat, anggota Badan Perwakilan Desa, ketua pokmas, aparat Polsek dan Koramil Kalipucang.

Dialog berlangsung hingga empat jam. Herli, salah warga, menyatakan dialog tidak memuaskan karena perbincangannya tidak sampai mengerucut untuk menyelesaikan persoalan. “Kami menginginkan keadilan. Tidak semata-mata masyarakat datang ke sini (desa) kalau tidak ada keganjilan di lapangan,” tandasnya.

Warga lainnya, Kasamudin mensinyalir ada manipulasi pengklasifikasian penerima bantuan gempa. Karena, warga tidak merasa kedatangan tim verifikasi dari Kabupaten Ciamis yang bertugas mengecek kembali data penerima bantuan dana gempa.
“Kalau memang yang menentukan kategori penerima bantuan tim verifikasi, sekarang tinggal cek ke warga, ada nggak petugas yang datang ke rumah. Mereka semua tidak pernah kedatangan tim verifikasi dari Ciamis. Lalu bagaimana mereka bisa menetukan mana yang ringan, sedang atau berat, kalau mereka tidak melihat fakta di lapangan,” tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan Kalipucang Endang Hidayat mengatakan yang menetukan klasifikasi kategori penerima bantuan gempa bukan dari pihak kecamatan, desa atau pokmas, melainkan kewenangan tim verifikasi dari Kabupaten Ciamis.
“Kami (kecamatan, red) termasuk pemerintah desa tidak ada kewenangan sama sekali untuk menentukan  kategori warga penerima bantuan. Itu merupakan kewenangan tim verifikasi (Kabupaten Ciamis),” tuturnya.

Karena itu, Endang berharap warga tidak mempermasalahkan penyaluaran bantuan gempa. “Laporannya lengkap, data awal ditandatangani pihak RT, pokmas, desa sampai kecamatan. Jadi tidak ada rekayasa, bahkan tidak ada yang bisa mengubah data itu,” tuturnya.
Kepala Desa Pamotan Endi Suhendi mengatakan desa sebagai pusat pemerintahan terbawah hanya sebatas menerima dan tidak mengetahui perihal penentuan kategori penerima bantuan. Dia juga menilai aksi warga tersebut kurang tepat karena desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengubah data penerima bantuan yang sudah diajukan.

Diakui Endi, tim verifikasi yang datang ke desanya hanya melakukan sampling terhadap beberapa rumah warga. Sementara mengenai kemungkinan terjadinya kesalahan atau kekeliruan, Endi tidak mengetahui hal tersebut. Namun, pihaknya telah mengajukan data susulan bagi korban yang tidak tercantum pada data yang diajukan sebelumnya.
Sementara itu, salah seorang pokmas mengatakan sebelumnya pokmas menentukan pengkategorian penerima bantuan. Namun data tersebut tidak terpakai oleh tim verifikasi.

Dalam dialog Ketua BPD Pamotan Ratno berpendapat kekisruhan yang terjadi saat ini akibat ada miskomunikasi pihak yang terlibat dalam mengurusi bantuan gempa. Seharusnya tim verifikasi turun ke lapangan bersamaan dengan pendataan yang dilakukan pokmas.
“Sebetulnya muara permasalahan datang dari pemerintah sendiri yang tidak tanggap dan proaktif padahal masalah bantuan seperti ini sangat riskan. Kami mengharapkan keseriusan dan proaktif pemerintah sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi,” tuturnya.

Sumber RadarTasikmalaya



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini