Ratusan Pengusaha ATV Datangi Disparbud Pangandaran, Protes Data Tak Sinkron


Ratusan Pengusaha ATV Datangi Disparbud Pangandaran, Protes Data Tak Sinkron

PANGANDARAN - Ratusan pengusaha rental ATV mendatangi Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran di Jalan Kidang Pananjung, Senin (27/4/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan dan keadilan terkait pendataan rencana relokasi lapak usaha mereka.

 
Sebanyak 309 pelaku usaha rental ATV di kawasan Pantai Barat Pangandaran memprotes ketidaksesuaian data yang dikeluarkan pemerintah daerah. Mereka menilai, data tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, terutama terkait jumlah anggota yang akan direlokasi.
 
Relokasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah daerah yang melarang aktivitas parkir kendaraan, termasuk ATV, di bahu jalan demi penataan kawasan wisata.
 
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pelaku usaha menyampaikan sejumlah keberatan, khususnya terkait adanya anggota paguyuban yang tidak masuk dalam pendataan. Situasi sempat memanas saat perwakilan Disparbud memberikan penjelasan yang dinilai tidak sinkron oleh massa.
 
Ketua Paguyuban Pengusaha Rental Wisata Pangandaran (P2RWP), Dedi Heryadi atau yang akrab disapa Darto, menegaskan pihaknya tidak menolak program penataan kawasan wisata. Namun, ia meminta pemerintah memastikan validitas data sebelum kebijakan dijalankan.
 
“Kami datang untuk menyampaikan bahwa keberadaan kami ini nyata, bukan fiktif. Di lapangan justru ada data yang hilang, padahal jumlah anggota kami tidak bertambah, bahkan cenderung berkurang,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, ketidaksinkronan data seharusnya diselesaikan secara internal terlebih dahulu agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
 
Menurut Darto, total anggota paguyuban mencapai 309 orang. Namun, dalam salah satu kelompok yang seharusnya berjumlah 52 orang, hanya tercatat 35 orang dalam data pemerintah.
 
“Kami berharap relokasi tetap memperhatikan keberlangsungan usaha kami. Silakan ditata, tapi jangan sampai menjauhkan kami dari sumber penghasilan,” katanya.
 
Para pelaku usaha juga berharap proses pendataan ulang dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan mereka. Mereka menilai pembangunan yang dilakukan pemerintah harus selaras dengan kepentingan masyarakat setempat.
 
Adapun rencana relokasi lapak rental ATV akan dipindahkan dari bahu jalan ke sejumlah titik alternatif, di antaranya kawasan Tanjungsari, Nanjungasri, Pondok, serta beberapa lokasi lain yang saat ini masih dalam tahap kajian.





Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini