Pangandaran,myPangandaran.com-Pangandaran sebagai tempat tujuan wisata menjadi lahan subur tumbuhnya hotel dan penginapan, begitu juga dengan tempat makan ataupun restaurant. Walaupun sebagain hotel masih banyak hotel kelas melati ketimbang yang bagus, jumlah hotel di Pangandaran terbilang sangat banyak. Namun, semuanya belum ada yang syariah.
Di Indonesia saja baru ada dua buah hotel yang benar-benar syariah. Contohnya adalah di hotel sofyan jakarta. Suara azan Ashar terdengar jelas dari dalam ruang kamar di Hotel Sofyan Tebet. Suara azan itu bukan berasal dari masjid atau musolah yang ada di sekitar hotel. Melainkan dari speaker kecil yang ada di dalam hotel. Pengelola hotel sengaja diperdengarkan suara azan untuk mengingatkan seluruh penghuni hotel kalau waktu salat sudah tiba.
Fasilitas pengingat waktu salat di dalam hotel, bagi sebagian orang mungkin terdengar aneh. Tapi inilah salah satu standar yang harus dimiliki bagi hotel yang memiliki sertifikat ’halal’ dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hotel Sofyan memang salah satu dari dua hotel yang memiliki sertifikat halal MUI. Satu hotel lainnya yang memiliki sertifikat tersebut adalah Hotel Tuara Natama di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
"Sekarang memang banyak yang mengklaim hotel syariah, tapi hanya dua hotel yang memiliki sertifikasi syariah dari MUI," begitu kata anggota Dewan Syariah Nasional MUI Endy M Astiwara kepada wartawan belum lama ini.Endy menjelaskan, untuk mendapatkan status hotel syariah, maka hotel tersebut harus mencantumkan di anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) perusahaan hotel tersebut sebagai hotel syariah. Secara prinsip, kriteria hotel syariah adalah tidak memberikan layanan apapun yang bertentangan dengan syariah agama seperti tak mengizinkan menginap pasangan bukan muhrim, tak menyediakan minuman beralkohol dan makanan hotel yang terjamin halal. Bukan hanya akomodasi yang dimiliki hotel yang harus mengacu pada syariat. Untuk urusan perbankan, pengelola hotel juga diwajibkan memanfaatkan fasilitas perbankan syariah.
"Pokoknya semuanya harus sesuai dengan ketentuan yang digariskan MUI supaya mendapat labelilasi halal," jelas Endy. Sebenarnya masyarakat tidak perlu alergi dengan hotel syariat. Sebab hotel berkonsep ini justru sesuai dengan aturan yang diterapkan pemerintah dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Hanya saja, dalam hotel syariat ada tambahan aturan maupun perlengkapannya.
Misalnya, tamu yang chek-in, khususnya bagi yang lawan jenis dilakukan seleksi tamu. Seleksi yang dilakukan untuk mengetahui apakah pasangan tersebut merupakan suami istri atau bukan. Namun masalahnya, tidak semua tamu membawa surat nikah. Untuk mengatasi hal ini, i, biasa pihak hotel akan memperhatikan gelagat dan penampilan dari tamu yang akan check-in. Misalnya dari dandanannya atau selisih usia dari tamu tersebut. Jika dirasa tidak lajim maka petugas hotel tidak memperkenankan pasangan tersebut menginap di hotel tersebut.
Selain menyeleksi tamu, pengelola juga harus memberikan akomodasi yang tidak bertentangan dengan syariat misalnya, tidak ada minuman beralkohol serta makanan yang halal. Untuk mengantisipasi selera tamu yang sudah terbiasa dengan minuman beralkohol, pengelola berusaha melakukan cara-cara tersendiri. Salah satunya tetap menyediakan minuman coktail, seperti Margarita atau Long Island, tapi berbahan herbal yang bebas alkohol.
Bukan hanya makanan dan minuman, pengelola hotel berlabel halal ini juga wajib untuk tidak menempatkan ornamen dari mahluk-makhluk bernyawa. Sebagai gantinya, pengelola mendekorasi aneka lukisan tumbuh-tumbuhan, panorama atau kaligrafi untuk memperindah ruangan hotel.
Untuk kasus di Pangandaran sebagai tempat persinggahan saja, hotel syariah sepertinya bisa menjadi alternatif untuk pilihan tempat menginap. Mengingat pangandaran juga dikunjungi mayoritas muslim.
Diramu dari Detik.com