mypangandaran.com - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengungkapkan ada sekitar 31 ribu kepala keluarga (KK) kategori miskin dan sangat miskin mendapat bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran.
"Untuk warga katagori sangat miskin sebanyak 16 KK, telah di subsidi pemerintah. Setiap bulan menerima Rp. 200 ribu ditambah beras 8 kg, telur, sayur dan ikan," jelas Jeje.
Selanjutnya, kata Jeje, untuk katagori miskin ada 15 ribu KK. Setiap bulan diberikan beras 8 kilogram, ditambah telur, sayur dan ikan.
“Kemudian akibat dampak pandemi corona ada yang masuk katagori hampir miskin sebanyak 20 ribu KK. Maka selama darurat bencana Covid-19 akan diberikan bantuan oleh provinsi senilai Rp. 500 ribu. Dengan rincian 350 ribu berupa sembako dan uang cash Rp. 150 ribu,” jelas Jeje, Kamis 9 Maret 2020.
Dengan demikian artinya dari 150 KK warga Pangandaran, yang sudah tercover bantuan ada 51 ribu KK. Berarti sisanya ada 100 ribu KK.
Untuk itu kata Jeje, Pemkab Pangandaran mengeluarkan kebijakan setiap bulan Pemda akan memberikan bantuan kepada 100 ribu KK tersebut senilai Rp.150 ribu selama 2 bulan.
“Bantuan berupa voucher yang dapat ditukar dengan beras 10 kg senilai Rp.100 ribu dan untuk kebutuhan lainnya Rp.50 ribu,” jelasnya.
Saat ini, Jeje menegaskan, Pemkab Pangandaran sedang melaksanakan sinkronisasi data agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran. (*)