Kepala Kepolisian Resor Ciamis Ajun Komisaris Besar Witnu Urip Laksana, mengintruksikan jajaranya untuk meningkatkan antisipasi terhadap aksi terorisme. Hal itu melihat dari beberapa ancaman yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat beberapa waktu ini.
"Untuk permasalahan ancaman terorisme, saya sudah mengintruksikan jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan antisipasi. Terlebih untuk wilayah Kabupaten Pangandaran," ujarnya, Jumat (17/5/13).
Witnu mengatakan, langkah yang dilakukan kepolisian untuk antisipasi di antaranya yakni mendata masyarakat setempat juga pendatang.Pendataan akan dilakukan di tempat kontrakan, kos-kosan, pemukiman, juga tempat penginapan, pondokan, dan hotel.
"Di Kabupaten Pangandaran ini banyak terdapat tempat penginapan, pondokan, dan hotel. Kita akan melakukan pendataan di seluruh tempat itu," ucapnya. Dijelaskan Witnu, pendataan pun dilakukan kepada mereka yang menginap lebih dari 1 x 24 jam.
"Untuk yang lebih dari 1 x 24 jam, itu akan kita data juga. Kita akan melakukan pendataan dan meminta kerjasamanya dengan segenap pihak untuk melakukan pendataan itu," jelasnya.Diungkapkan Witnu, pendataan pun berlaku kepada wisatawan mancana negara yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran. Seperti diketahui, Daerah Otonom Baru (DOB) itu kerap dikunjungi para wisatawan dari berbagai negara.
"Untuk wisatawan mancanegara, mereka tidak satu atau dua hari yang berlibur di sini. Mereka ada yang lebih dari satu pekan. Dan, kita pun tetap akan melakukan pendataan kepada mereka dan menjelaskan maksud dari pendataan yang kita lakukan," jelasnya