Cimerak, myPangandaran.com - Sejumlah elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Cimerak daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Pangandaran menolak rencana penambangan pasir besi di wilayah pesisir pantai daerah tersebut. Salah satu alasannya karena khawatir jalan utama yang merupakan urat nadi perekonomian bagi masyarakat bakal hancur.
"Kami bersama dengan masyarakat menolak keras keberadaan penambangan pasir besi. Kami tidak ingin kejadian di Tasikmalaya kembali terulang di sini, lingkungan hancur akibat penambangan mineral tersebut," ungkap salah seorang tokoh masyarakat Cimerak, Agus Gunawan, Senin (15/4/13).
Dia mengatakan banyak masyarakat yang gelisah akibat adanya penelitian kandungan pasir besi yang dilakukan di daerah pantai. Di Cimerak setidaknya terdapat empat desa yang berpotensi untuk penambangan pasir besi, yakni Desa Legokjawa, Kertamukti, Masawah serta Ciparanti.
Salah seorang tokok masyarakat lainnya Ahmad irfan Alawi menegaskan bahwa pada prinsipnya sejalan dengan keinginan masyarakat. Hanya saja dia menamabahkan bahwa potensi tambang pasir besi di wilayah Cimerak masih dapat dimanfaatkan, hanya saja pengelolaannya harus selektif serta mengutamakan kelestarian lingkungan dan tidak merugikan masyarakat.
Dia mengatakan bahwa potensi sumber daya alam di wilayah Cimerak harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejehteraan masyarakat. Selain pasir besi, Ahmad Irfan menambahkan Kecamatan CImerak juga menyimpan potensi bahan mineral lainnya seperti emas di wilayah Limus Gede, penambangan batu onyk, serta gas bumi. Selain itu juga menyimpan potensi pariwisata yang tidak kalah indahnyanya dibandingkan dengan yang terdapat di wilayah kecamatan pangandaran. Misalnya Pantai Madasari, Serta Pantai Keusik Luhur.
Lebih lanjut Ahmad Irfan yang juga anggota DPRD Kabupaten Ciamis mengungkapkan bahwa sampai saat ini Kabupaten Pangandaran belum memiliki cetak biru atau grand desain untuk pengembangan seluruh poytensi yang ada di wilayah itu. Cetak biru atau blue print merupakan pegangan bagia semua pihak untuk pengembangan atau pembangunan wilayah, tidak hanya mencakup wilayah kabupaten akan tetap juga detil hingga kecamatan, termasuk Kecamatan Cimerak. .
"Keberadaan cetak biru sangat penting, bahkan menjadi acuan untuk pengelolaan serta pembangunan wilayah. Tanpa ada cetak biru, maka arah pembangunan menjadi tidak teratur, acak-acakan. Itu pekerjaan penting yang harus diselesaikan sebelum membangun wilayah," katanya. Sumber Berita PikiranRakyat