Pangandaran,myPangandaran.com-Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangandaran, Kabupaten Ciamis sejak satu setengah tahun ini tutup. Tidak adanya aktivitas di TPI, disebabkan karena musim paceklik ikan yang terjadi pasca-gelombang pasang tsunami tahun 2006, yang menyebabkan hasil tangkapan ikan yang merosot hingga delapan puluh persen.
Tidak adanya aktivitas lelang, menjadikan suasana TPI yang ada di tepi Pantai Timur Pangandaran terlihat lengang, yang tampak hanya hamparan lantai luas yang kosong. Demikian pula loket tempat pembayaran transaki juga tutup. Nyaris tidak ada seorang pun di tempat tersebut. "Sudah ada satu setengah tahun lalu tutup. Sekarang tidak ada orangnya. Nelayan lebih senang menjual langsung ke bakul (pedagang ikan) daripada di TPI, sekaligus untuk menutup hutang yang dipakai untuk operasional perahu," tutur Maman (38) nelayan di Pantai Timur Pangandaran.
Dia mengungkapkan selain karena paceklik ikan, nelayan juga tidak lagi percaya terhadap pengurus KUD Minasari Pangadaran menyusul dugaan kasus terkait dengan keuangan koperasi. Sejak muncul kasus tersebut, lanjutnya, sebagian besar anggota tidak lagi berhubungan dengan koperasi tersebut. "Terus terang sejak ada kasus menyangjut keuangan, banyak nelayan yang keluar dari koperasi. Saya juga keluar dari koperasi. Sebenarnya sebelum ada kasus banyak nelayan yang menjual ikan di TPI, tetapi sekarang tidak lagi," tambahnya.
Didampingi nelayan lainnya Ading, dia mengatakan sebenarnya banyak manfaat yang dirasakan nelayan menjual ikan di TPI. Selain karena harga ikan bisa lebih tinggi apabila dibandingkan menjual langsung ke bakul, termasuk mendapatkan pembagian keuntungan, serta memiliki simpanan. "Kalau jadi anggota koperasi banyak untungnya, paling tidak menjelang lebaran tidak bingung uang untuk beli baju anak-anak. Waktu itu simpanan saya sampai Rp 450.000, lumayan. Persoalannya sejak muncul kasus tersebut, banyak nelayan keluar dari koperasi," katanya.
Tutupnya aktivitas lagi di TPI Pangandaran yang suydag berlangsung sekitar satu setengah tahun lalu dibenarkan Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ciamis, Asep Nurdin. Dia mengatakan tutupnya TPI Pangandaran tidak semata-mata karena musim paceklik ikan, akan tetapi juga erat hubungannya kasus pemotongan bantuan perumahan dari Kementrian Perumahan Rkyat beberapa waktu lalu di tubuh KUD Minasari Pangandaran. "Sudah ikan tidak ada, ditambah dengan persoalan di KUD. Sebenarnya sih tidak ada kaitannya antara TPI dengan KUD, akan tetapi kenyataan banyak nelayan yang mengaitkan dua persolan tersebut," tuturnya.
Dalam kondisi paceklik yang saat ini hasil tangkapan anjlok hingga delapan puluh persen, nelayan memilih menjual ikan ke bakul dibandingkan ke TPI. Alasannya karena lebih cepat, juga sekaligus menutup hutang. Pada masa paceklik, ungkap Asep, hampir seluruh nelayan terjerat hutang untuk biaya operasional ketika melaut. "Tidak semuanya tutup, hanya TPI Pangandaran saja yang tutup, berapa TPI lain seperti di Bojongsalawe, masih tetap beroperasi," ujarnya.
Untuk mengatasi krisis kepercayaan nelayan tersebut, dia berharap pemerintah ikut campur tangan menangani persoalan itu. Dia mencontohkan keterlibatan pemerintah menangani koperasi di Kabupaten Sukabumi. "Nasib nelayan tetap harus diutamakan. Pemerintah secepatnya turun tangan mengambilalih koperasi," ujar Asep.
Dia menambahkan nelayan perlu mendapatkan pencerahan mengenai TPI dan KUD. Akibat kurangnya pengetahuan tentang persoalan tersebut, menjadikan nelayan memilih jalan praktis, keluar dari koperasi. Nelayan beranggapan bahwa yang menangani TPI adalah pengurus koperasi. "Saya kira perlu ada penyegaran di dalam tubuh koperasi tersebut. Selain itu juga perlu ada pencerahan terhadap nelayan tentang TPI dengan KUD yang sebenarnya tidak saling terkait,"katanya