Fraksi PDIP Setujui Lima Raperda Pangandaran Tahun 2025 untuk Dibahas Lebih Lanjut
Oleh Amin Pnd | Selasa, 23 September 2025 16:00 WIB | 50 Views
PANGANDARAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDIP, Mamat Rohimat S.Pd., M.Pd., CH dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (23/9/2025).
Menurut Mamat, setelah mendengarkan penjelasan Bupati mengenai dasar pemikiran dan sasaran yang ingin dicapai, fraksinya menilai kelima raperda tersebut memiliki urgensi yang kuat untuk segera dibentuk.
“Undang-Undang Cipta Kerja serta adanya perubahan pada sejumlah peraturan daerah sebelumnya menuntut penyesuaian terhadap perda yang sudah ada,” ungkap Mamat.
Ia menyebutkan, di antara raperda yang diajukan adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Bangunan Gedung. Kedua raperda ini merupakan dampak langsung dari penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, di mana sistem perizinan kini berbasis tingkat risiko dan dilakukan secara daring.
Selain itu, terdapat pula Raperda perubahan kelima atas Perda Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dinilai penting untuk menyesuaikan tipologi urusan pemerintahan di bidang sosial, keuangan, kepegawaian, dan pelatihan.
Raperda lainnya menyangkut perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sebagai konsekuensi dari perubahan keenam Permendag Nomor 20 Tahun 2014.
Tak kalah penting, lanjut Mamat, adalah Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Menurutnya, aturan ini menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan program CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan dengan program pembangunan daerah.
“Fraksi PDIP mendukung sepenuhnya pengajuan kelima raperda ini. Kami percaya pembentukan perda bukan hanya soal penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi, tetapi juga menghadirkan substansi penting bagi masyarakat, menjamin kepastian hukum, dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Mamat.
Mengakhiri pandangan umum fraksinya, Mamat menyampaikan, “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDIP menerima dan menyetujui lima Raperda Kabupaten Pangandaran tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut.”