Banyak Jabatan Kosong, Pemkab Pangandaran Siapkan Langkah Strategis Isi Kekosongan ASN
Oleh Amin Pnd | Rabu, 11 Juni 2025 01:54 WIB | 69 Views
Sekda Kab Pangandaran Dr H. Kusdiana M.M, saat diwawancarai awak media.
Foto: mypangandaran
Pangandaran, myPangandaran – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tengah menghadapi tantangan struktural akibat banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti. Kondisi ini menyebabkan kekosongan jabatan pada sejumlah posisi strategis, mulai dari Eselon II hingga Eselon IV, yang saat ini sebagian besar diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal rinci (fine schedule) untuk penataan jabatan di Eselon II dan Eselon III. Menurutnya, pengisian jabatan Eselon III berkaitan erat dengan promosi Eselon II yang merupakan "gerbong depan" dalam struktur birokrasi.
“Untuk Eselon II, sudah dilakukan assesment dan akan dilanjutkan dengan uji kompetensi sesuai dengan kewenangan dan posisi kepala dinas yang kosong. Hasilnya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Bupati,” ujar Kusdiana, Rabu (11/6/2025).
Sementara itu, pengisian jabatan Eselon III hanya mensyaratkan assesment tanpa perlu uji kompetensi. Namun, karena Bupati Pangandaran saat ini baru menjabat kurang dari enam bulan, diperlukan izin dari tiga kementerian untuk melaksanakan rotasi dan mutasi pejabat, yakni dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Khusus dari Kemendagri sangat penting karena berkaitan langsung dengan regulasi perundang-undangan. Sedangkan BKN dan Kemenpan RB lebih pada aspek teknis,” jelasnya.
Kusdiana mengungkapkan, Pemkab saat ini masih menimbang strategi terbaik—apakah mengisi dulu jabatan Eselon III, atau menunggu hasil dari Eselon II. “Eselon II ini bisa saja mengisi posisi Eselon III yang tidak perlu uji kompetensi, jadi semuanya masih dalam proses usulan dan menunggu persetujuan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada promosi dari Eselon III, maka posisi Jabatan Fungsional (Jafung) juga akan mengalami pergeseran. Oleh karena itu, Pemkab merencanakan assesment menyeluruh, tidak hanya untuk Eselon II dan III, tetapi juga untuk jabatan fungsional dan Eselon IV.
“Minggu ini atau awal bulan depan kami upayakan proses assesment bisa dimulai. Jadi ada tiga level yang ikut: Eselon II, Eselon III, dan Jafung. Secara otomatis, ini akan memengaruhi struktur di bawahnya, termasuk Eselon IV,” tuturnya.
Meski dihadapkan pada banyaknya kekosongan jabatan, Kusdiana memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Ia mengatakan, pengalihan kewenangan melalui penunjukan Plt sejauh ini cukup efektif menjaga stabilitas kinerja.
“Kami tetap berupaya menjalankan sistem merit dalam setiap proses penempatan jabatan. Sistem ini memastikan bahwa yang dipilih benar-benar kompeten. Kami juga terus mendorong kementerian terkait untuk segera mengeluarkan rekomendasi agar rotasi dan mutasi bisa segera dilakukan,” pungkasnya.