Polisi Pangandaran Amankan Pria Diduga Terlibat Sejumlah Kasus Pencurian


Polisi Pangandaran Amankan Pria Diduga Terlibat Sejumlah Kasus Pencurian

PANGANDARAN - Unit Reskrim Polsek Pangandaran, Polres Pangandaran, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Kabupaten Pangandaran.

 
Pria tersebut diamankan di wilayah Parapat, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pengamanan dilakukan kurang dari 1x24 jam setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian bunga anggrek di wilayah Emplak, Kecamatan Kalipucang.
 
Informasi awal tersebut diperkuat dengan video yang beredar di media sosial Facebook. Dalam video itu, seorang pria diduga mengambil bunga anggrek pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.
 
Saat kejadian, pria yang diduga sebagai pelaku sempat dimintai keterangan oleh warga. Namun, pria tersebut kemudian melarikan diri.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pangandaran melakukan penelusuran bersama warga hingga akhirnya mengamankan pria tersebut di wilayah Parapat.
 
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk memastikan keterlibatan pria tersebut dalam sejumlah perkara pencurian lainnya.
 
“Kurang dari 1x24 jam, terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Parapat pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kejadian pencurian,” ujar AKP Nandang.
 
Dari hasil pengembangan sementara, polisi menemukan dugaan keterkaitan pria tersebut dengan sejumlah kasus lain, di antaranya pencurian kendaraan roda dua, peralatan bangunan, serta bahan bangunan.
 
Salah satu perkara yang turut didalami berkaitan dengan pencurian di gudang penyimpanan peralatan proyek di kawasan Pelabuhan Cikidang, Dusun Kelapatiga, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran.
 
Pencurian tersebut diketahui pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Sejumlah barang dilaporkan hilang, antara lain 50 dus keramik, satu unit mesin pompa air, dua rol selang, terminal listrik beserta kabel sekitar 30 meter, dan satu buah bohlam lampu.
 
Pelaku diduga masuk ke gudang dengan merusak bagian dinding GRC hingga berlubang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
 
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk membawa barang hasil pencurian.
 
Polisi menduga kendaraan tersebut juga merupakan hasil pencurian dari lokasi lain, yakni di wilayah Puskesmas.
 
“R2 tersebut diduga digunakan untuk membawa barang hasil pencurian. Dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan itu juga merupakan barang bukti yang diduga berasal dari pencurian di lokasi Puskesmas,” kata AKP Nandang.
 
Polisi masih mendalami keterkaitan terduga pelaku dengan sejumlah laporan pencurian lainnya, termasuk memastikan asal-usul kendaraan roda dua yang diamankan.
 
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pria tersebut juga diduga pernah terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat). Namun, polisi masih melakukan pendalaman dan pembuktian terhadap setiap perkara yang diduga berkaitan.
 
Unit Reskrim Polsek Pangandaran selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ciamis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Polres Pangandaran mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga terlibat tindak pidana. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian atau informasi terkait tindak pidana kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.





Berita Pangandaran Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini