Diskominfo Pangandaran Percepat Digitalisasi Birokrasi, Registrasi TTE PPPK Paruh Waktu Capai 55,27 Persen


Diskominfo Pangandaran Percepat Digitalisasi Birokrasi, Registrasi TTE PPPK Paruh Waktu Capai 55,27 Persen

PANGANDARAN, mypangandaran.com – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) terus mempercepat transformasi digital birokrasi dengan menggelar bimbingan teknis virtual aktivasi akun Email Dinas dan registrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (21/7/2026).

 
Kegiatan tersebut bertujuan membekali aparatur sipil negara dengan perangkat kerja digital yang resmi, aman, dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hingga saat ini, progres registrasi TTE telah mencapai 55,27 persen dari total data PPPK Paruh Waktu yang diajukan BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
 
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Persandian Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Galih Avomegi, mengatakan penerapan Email Dinas dan TTE bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas.
 
Menurutnya, digitalisasi birokrasi akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan TTE, proses penandatanganan dokumen tidak lagi bergantung pada keberadaan fisik pejabat yang berwenang sehingga pelayanan administrasi dapat dilakukan secara real-time.
 
"Digitalisasi birokrasi ini ujungnya adalah untuk masyarakat. Dengan TTE, proses pengesahan dokumen, perizinan, maupun surat administrasi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Pelayanan menjadi lebih responsif, hemat waktu, humanis, dan transparan," ujar Galih.
 
Dalam bimtek tersebut, peserta terlebih dahulu diarahkan untuk mengaktifkan Email Dinas yang menggunakan domain resmi pangandarankab.go.id. Email tersebut menjadi identitas digital resmi aparatur sekaligus syarat utama dalam proses registrasi TTE.
 
Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi Bidang Persandian Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Rifki Prathama, menjelaskan bahwa seluruh proses registrasi dilakukan melalui tahapan verifikasi yang ketat untuk menjamin keamanan informasi.
 
Ia menambahkan, TTE yang digunakan diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga memiliki kekuatan hukum yang sah sekaligus menjamin keaslian dan integritas dokumen.
 
"TTE ini menjamin integritas data pemerintahan. Selain mempercepat pelayanan kepada masyarakat, dokumen administrasi juga terlindungi dari risiko pemalsuan karena sistem keamanannya telah tersertifikasi," kata Rifki.
 
Sementara itu, Verifikator TTE Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Yogi Sulistia, menyebut proses registrasi berjalan lancar dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi.
 
"Hingga hari ini, capaian registrasi TTE telah mencapai 55,27 persen dari total data PPPK Paruh Waktu yang diajukan BKPSDM. Kami terus melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh pegawai segera memiliki TTE aktif dan siap digunakan," ungkap Yogi.
 
Melalui percepatan registrasi TTE hingga seluruh PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap proses administrasi pemerintahan menjadi lebih efektif, aman, dan bebas dari hambatan birokrasi. Langkah ini juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan sejalan dengan semangat Pangandaran Melesat.





Berita Pangandaran Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini