Politik dan Pemerintahan
Unsur Masyarakat Dilibatkan Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Unsur Masyarakat Dilibatkan Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Pangandaran, myPangandaran - Pangandaran sebagai Kabupaten yang baru terbentuk setelah sekian lama menginduk kepada Kabupaten Ciamis tentunya memerlukan kebijakan-kebijakan dan penerapan aturan-aturan guna terselenggaranya pemerintahan yang baik dan tertib, salah satunya adalah peraturan-peraturan daerah yang akan dijadikan acuan dan rujukan ketika terjadi ketidak beresan dalam penyelenggaran sebuah tatanan negara khususnya di tingkat kabupaten, kebijakan yang lebih membumi dan sesuai dengan kultur masyarakat di suatu daerah mutlak di perlukan.

Kabupaten Pangandaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sebagai pembuat kebijakan, mulai menyusun dan membuat peraturan-peraturan daerah tersebut, dengan melibatkan tenaga akhli dari tingkat akademisi serta kali ini ada yang berbeda dalam penyusunan Perda tersebut karena melibakan unsur masyarakat di dalamnya seperti kepala desa se-Kabupaten Pangandaran, serta berbagai kelompok masyarakat seperti KOMPEPAR dan persatuan pedagang, Balawista, HNSI, Dinas terkait serta kelompok masyarakat lainya.

Dimulai dari Seminar Naskah Akademik Raperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Raperda mengenai Raperda pelaksanaan air tanah, penyelenggaraan penerangan jalan, penyelenggaraan wisata, penyelenggaraan kawasan hotel, penyelenggaraan hiburan, penyelenggaraan restoran pada tanggal 20 Juni 2015, di susul Raperda Tatacara percalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, sumber pendapatan kekayaan desa, kependudukan, keuangan kepala desa pada tanggal 30 Juni 2015 di Gedung Dakwah/Islamic Center Cijulang. Kedua Rancangan Pendapatan Daerah tersebut melibatkan unsur masyarakat di dalamnya.
Kemudian unsur masyrakat dengan perwakilanya diantaranya dari KOMPEPAR Kabupaten Pangandaran, HNSI, Dinas terkait, unsur kesehatan diwakili oleh BPJS, Balawista, perwakilan dari kelompok pasar diantaranya dari Cijulang, Parigi, Kalipucang dan Pananjung,dan dinas terkair, kembali di libatkan dalam pembahasaan mengenai retribusi selain retribusi wisata, dibahas juga mengenai retribusi perkir, pasar dan kelautan dan perikanan, dengan di fasilitasi oleh dewan perancang dan penyusun Peraturan daerah.

Harapan dari Dewan penyusun dengan adanya keterlibatan dari masyarakat peraturan daerah yang di susun akan mewakili dan akan lebih membumi dengan hal-hal yang ada khususnya di Kabupaten Pangandaran. Setelah Peraturan daerah di buat nantinya akan diadakan sosialisasi kembali mengenai peraturan daerah kepada masyarakat dan diikuti dengan penegakan peraturan daerah tersebut.



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Politik dan Pemerintahan Lainnya
Di Pangandaran, Michiko Trauma Monyet
Di Pangandaran, Michiko Trauma Monyet
Minggu, 01 April 2012 15:22 WIB
Hari ini, aku mengulangi suatu kebodohan lagi ( tentunya tanpa sengaja). Maafin mama ya , Michiko! Weekend kemarin kami berlibur di cagar alam, Pulau Pasir, Pangandaran. Pantai yang sangat indah dengan debur ombak yang tinggi. Di pantai Pulau pasir banyak terdapat hutan lindung dan monyet- monyet yang sengaja dibiarkan hidup bebas.
Lansia Berdaya di Pangandaran, Sebuah Kisah Inspiratif
Lansia Berdaya di Pangandaran, Sebuah Kisah Inspiratif
Jum'at, 29 Desember 2023 10:36 WIB
Bicara tentang Pangandaran, daerah yang memiliki destinasi wisata yang cukup banyak. Dari mulai pantainya yang cantik, cagar alamnya yang menyimpan banyak sekali flora dan fauna, serta curug yang sangat sejuk dan indah untuk dikunjungi para wisatawan.
Refleksi Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-368, Wujudkan Pengembangan Agrobisnis dan Pariwisata
Refleksi Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-368, Wujudkan Pengembangan Agrobisnis dan Pariwisata
Sabtu, 12 Juni 2010 04:46 WIB
Tanpa terasa pada hari ini, Kabupaten Ciamis telah berusia 368 tahun. Sejarah panjang pun telah ditorehkan oleh Kabupaten Ciamis dalam perjalanannya dari mulai berbentuk kerajaan Galuh silam hingga menjadi sebuah kabupaten Ciamis sekarang ini.
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini