Pemekaran Pangandaran
Penantian Panjang Pemekaran Pangandaran

Penantian Panjang Pemekaran Pangandaran



PANGANDARANmerupakan kawasan wisata di bagian Selatan Kabupaten Ciamis.Potensi alam di wilayah Ciamis bagian Selatan memang didominasi oleh potensi bahari.Salah satunya kawasan Pangandaran,selain menjadi tempat wisata tempat ini merupakan sumber potensi kekayaan Ciamis yang bersumber dari laut.

Selain Pangandaran,Kabupaten Ciamis mempunyai 36 kecamatan dengan desa administratif sebanyak 347 desa/kelurahan.Total luas wilayah Kabupaten Ciamis mencapai 2.566,75 km2.Luas wilayah ini,dinilai terlalu luas dan kerap dinilai menjadi kendala terjadinya percepatan pembangunan di sejumlah daerah terutama tingkat pelosok desa. Luas wilayah juga menjadi keluhan dalam pelayanan optimal dan pengolaan potensi kekayaan di Ciamis.

Hamparan potensi bahari yang dinilai belum tergali secara optimal menjadi salah satu alasan Pangandaran beserta sembilan kecamatan lain ingin berdiri sendiri menjadi daerah otonom baru (DOB) terpisah dari Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk. Keinginan itu sempat menjadi pro kontra di kalangan masyarakat setempat, namun pada akhirnya hampir semua element masyarakat di wilayah Ciamis Selatan menyetujui keinginan pemekaran pangandaran yang ditandai dengan deklarasi persiapan pemekaran Kabupaten Pangandaran pada 2007 lalu.

Waktu itu,persiapan pemekaran Pangandaran terus bergulir menggelinding mendapat persetujuan 90 Badan Perwakilan Desa (BPD) yang tersebar di 10 kecamatan wilayah Ciamis Selatan,meliputi Pangandaran, Cijulang,Cigugur,Parigi,Kalipucang, Padaherang,Langkaplancar,Cimerak, Sidamulih dan Banjarsari. Bahkan,persetujuan yang ditandatangani 90 BPD itu mendapat persetujuan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis sewaktu masih dijabat Tokoh Masyarakat Pangandaran Jeje Wiradinata.Persetujuan DPRD juga direspon oleh Bupati Ciamis Engkon Komara untuk dilakukan kajian oleh perguruan tinggi yang independen.

Kajian pemekaran Ciamis Selatan waktu itu dilakukan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.Hasil kajian tim menyatakan,Ciamis Selatan layak untuk dilakukan karena sudah memenuhi syarat minimal terjadinya pemekaran daerah. Koordinator Tim Pengkaji Unpad untuk Pemekaran Ciamis Selatan Deny Kurniadie waktu itu, menyimpulkan Pangandaran layak dimekarkan setelah melakukan kajian dengan dukungan data BPS tahun 2007, karena jika berdasarkan data BPS 2006 pemekaran Pangandaran dinilai belum layak.

Namun,lanjut Deni,hasil kajian tim belum cukup untuk mewujudkan pemekaran pangandaran.Agar Pangandaran bisa memisahkan diri dari Ciamis,masih diperlukan proses persetujuan dari Bupati,DPRD Jabar dan Gubernur.Setelah tahapan di daerah selesai,maka tahapan berikutnya yakni mendapat persetujuan presiden yang diawali kajian tim dari Mendagri. Melihat hasil kajian tim dan persetujuan Bupati,DPRD dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan juga memberikan persetujuan proses pemekaran Pangandaran.Menurut Heryawan, Pangandaran dinilai layak untuk dimekarkan dari Kabupaten Ciamis salah satunya karena kondisi geografis Kabupaten Ciamis terlalu luas.

“Pada prinsipnya sudah tidak ada persoalan dengan tahapan pemekaran dan pemekaran di Jabar sudah sangat layak.Termasuk pemekaran Kabupaten Ciamis Selatan,”ujar Heryawan saat berkunjung ke Ciamis beberapa waktu lalu. Menurut Heryawan,salah satu indikator saja,jumlah penduduk di Kabupaten Ciamis sudah setara dengan jumlah penduduk satu provinsi di daerah lain.Bisa dibayangkan jumlah penduduk di Gorontalo dibanding dengan kabupaten/kota di Jabar sangat jauh perbandinganya. “Apalagi seperti di Ciamis dan Bogor. Di Bogor saja jumlah penduduk mencapai 4,6 juta jiwa artinya melihat itu sudah sangat layak dan perlu segera mendekatkan pelayanan,”ucap Heryawan.

Namun,angin segar dari sang Gubernur ternyata masih belum cukup untuk mewujudkan keinginan pemekaran Pangandaran dari Kabuapten Ciamis.Proses persetujuan ditingkat pusat,dirasakan sejumlah tokoh masyarakat Pangandaran terasa lebih sulit dibanding persetujuan di tingkat daerah. Apalagi,belum lama ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan moratorium untuk pemekaran di semua daerah,sampai evaluasi pemekaran di semua daerah selesai dilakukan.Buntutnya,sampai saat ini pemekaran Pangandaran tidak terwujud. Sumber Harian Seputar Indonesia



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Pemekaran Pangandaran Lainnya
Green Canyon : 50 Menit Memukau dengan Segala Keunikannya!
Green Canyon : 50 Menit Memukau dengan Segala Keunikannya!
Sabtu, 19 Februari 2011 07:51 WIB
Menyambung dari kegiatan sebelumnya ke Ujung Genteng dan Ujung Kulon, kali ini temanku yang kebetulan menjadi EO sebuah trip, menawarkan Green Canyon dan Pangandaran (pantai). Aku memang sudah lama ingin ke tempat ini. Penasaran!! Setiap orang yang kujumpai dan hobbynya menikmati alam, akan mengatakan : Keren!!
Sebuah Resensi Psikologi Perkembangan
Sebuah Resensi Psikologi Perkembangan "Berpikir Kritis"
Minggu, 11 Maret 2012 05:31 WIB
Kelebihan manusia dibanding dengan mahluk ciptaan Tuhan lainnya terletak pada kemampuan otaknya untuk berpikir. Otak diyakini sebagai alat bagi manusia untuk menjalani kehidupan lebih baik. Namun demikian belum banyak orang yang mengetahui tentang otak dan memanfaatkan potensi otak. Potensi otak seringkali diibaratkan para ahli sebagai raksasa yang tertidur.
Muara Cileutik Nu Tinggal Saeutik
Muara Cileutik Nu Tinggal Saeutik
Minggu, 28 November 2010 09:08 WIB
Isuk-isuk keneh harita poe minggu kuring jeung babaturan geus tatan-tatan ek indit ka hiji tempat anu jadi tempat ulin barudak harita, nyaeta muara cileutik. Tempatna haritamah bersih jeung endah keneh sanajan kadang kotor ku runtah kayu anu kabawa cai ti kaler.
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini