Politik dan Pemerintahan
Unsur Masyarakat Dilibatkan Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Unsur Masyarakat Dilibatkan Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Pangandaran, myPangandaran - Pangandaran sebagai Kabupaten yang baru terbentuk setelah sekian lama menginduk kepada Kabupaten Ciamis tentunya memerlukan kebijakan-kebijakan dan penerapan aturan-aturan guna terselenggaranya pemerintahan yang baik dan tertib, salah satunya adalah peraturan-peraturan daerah yang akan dijadikan acuan dan rujukan ketika terjadi ketidak beresan dalam penyelenggaran sebuah tatanan negara khususnya di tingkat kabupaten, kebijakan yang lebih membumi dan sesuai dengan kultur masyarakat di suatu daerah mutlak di perlukan.

Kabupaten Pangandaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sebagai pembuat kebijakan, mulai menyusun dan membuat peraturan-peraturan daerah tersebut, dengan melibatkan tenaga akhli dari tingkat akademisi serta kali ini ada yang berbeda dalam penyusunan Perda tersebut karena melibakan unsur masyarakat di dalamnya seperti kepala desa se-Kabupaten Pangandaran, serta berbagai kelompok masyarakat seperti KOMPEPAR dan persatuan pedagang, Balawista, HNSI, Dinas terkait serta kelompok masyarakat lainya.

Dimulai dari Seminar Naskah Akademik Raperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Raperda mengenai Raperda pelaksanaan air tanah, penyelenggaraan penerangan jalan, penyelenggaraan wisata, penyelenggaraan kawasan hotel, penyelenggaraan hiburan, penyelenggaraan restoran pada tanggal 20 Juni 2015, di susul Raperda Tatacara percalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, sumber pendapatan kekayaan desa, kependudukan, keuangan kepala desa pada tanggal 30 Juni 2015 di Gedung Dakwah/Islamic Center Cijulang. Kedua Rancangan Pendapatan Daerah tersebut melibatkan unsur masyarakat di dalamnya.
Kemudian unsur masyrakat dengan perwakilanya diantaranya dari KOMPEPAR Kabupaten Pangandaran, HNSI, Dinas terkait, unsur kesehatan diwakili oleh BPJS, Balawista, perwakilan dari kelompok pasar diantaranya dari Cijulang, Parigi, Kalipucang dan Pananjung,dan dinas terkair, kembali di libatkan dalam pembahasaan mengenai retribusi selain retribusi wisata, dibahas juga mengenai retribusi perkir, pasar dan kelautan dan perikanan, dengan di fasilitasi oleh dewan perancang dan penyusun Peraturan daerah.

Harapan dari Dewan penyusun dengan adanya keterlibatan dari masyarakat peraturan daerah yang di susun akan mewakili dan akan lebih membumi dengan hal-hal yang ada khususnya di Kabupaten Pangandaran. Setelah Peraturan daerah di buat nantinya akan diadakan sosialisasi kembali mengenai peraturan daerah kepada masyarakat dan diikuti dengan penegakan peraturan daerah tersebut.



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Politik dan Pemerintahan Lainnya
BPOM Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Media Sosial Melalui Workshop of Content Creation Bersama Digitalic
BPOM Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Media Sosial Melalui Workshop of Content Creation Bersama Digitalic
Selasa, 11 Maret 2025 11:54 WIB
Jakarta, 6 Maret 2025 — Digitalic, perusahaan digital communication agency, diundang untuk menjadi pembicara utama dalam workshop yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Workshop yang bertajuk "Workshop of Content Creation" ini berlangsung sepanjang hari dan dihadiri oleh sekitar 75 peserta yang merupakan pengelola media sosial dari Direktorat PMPUPO BPOM.
Objek Wisata Jojogan Desa Cintaratu
Objek Wisata Jojogan Desa Cintaratu
Selasa, 25 Maret 2014 13:33 WIB
Desa Cintaratu ternyata mempunyai potensi yang cukup menjanjikan dalam bidang pariwisata. “Jogjogan” itulah nama objek wisata yang berada di Dusun Gunungtiga Desa Cintaratu Kecamatan Parigi. Terletak di sebelah timur kantor Desa Cintaratu dan dapat di tempuh dalam waktu 30 menit dari Ibu Kota Kabupaten Pangandaran. Objek Wisata ini terdiri air terjun dan goa alam yang menjadi sumber mata air yang sekaligus hulu dari sungai yang mengalir ke objek wisata Citumang yang terletak di Desa Bojong.
Prediksi Dunia Teknologi Informasi Tahun 2010
Prediksi Dunia Teknologi Informasi Tahun 2010
Senin, 26 April 2010 07:59 WIB
Setiap tahun perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memeliki tren yang sangat bagus walaupun terkadang terkendala dengan adanya krisis ekonomi atau krisis lainnya yang secara langsung menghambat pertumbuhan teknologi informasi.
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini