Politik dan Pemerintahan
Unsur Masyarakat Dilibatkan Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Unsur Masyarakat Dilibatkan Dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Pangandaran, myPangandaran - Pangandaran sebagai Kabupaten yang baru terbentuk setelah sekian lama menginduk kepada Kabupaten Ciamis tentunya memerlukan kebijakan-kebijakan dan penerapan aturan-aturan guna terselenggaranya pemerintahan yang baik dan tertib, salah satunya adalah peraturan-peraturan daerah yang akan dijadikan acuan dan rujukan ketika terjadi ketidak beresan dalam penyelenggaran sebuah tatanan negara khususnya di tingkat kabupaten, kebijakan yang lebih membumi dan sesuai dengan kultur masyarakat di suatu daerah mutlak di perlukan.

Kabupaten Pangandaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sebagai pembuat kebijakan, mulai menyusun dan membuat peraturan-peraturan daerah tersebut, dengan melibatkan tenaga akhli dari tingkat akademisi serta kali ini ada yang berbeda dalam penyusunan Perda tersebut karena melibakan unsur masyarakat di dalamnya seperti kepala desa se-Kabupaten Pangandaran, serta berbagai kelompok masyarakat seperti KOMPEPAR dan persatuan pedagang, Balawista, HNSI, Dinas terkait serta kelompok masyarakat lainya.

Dimulai dari Seminar Naskah Akademik Raperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Raperda mengenai Raperda pelaksanaan air tanah, penyelenggaraan penerangan jalan, penyelenggaraan wisata, penyelenggaraan kawasan hotel, penyelenggaraan hiburan, penyelenggaraan restoran pada tanggal 20 Juni 2015, di susul Raperda Tatacara percalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, sumber pendapatan kekayaan desa, kependudukan, keuangan kepala desa pada tanggal 30 Juni 2015 di Gedung Dakwah/Islamic Center Cijulang. Kedua Rancangan Pendapatan Daerah tersebut melibatkan unsur masyarakat di dalamnya.
Kemudian unsur masyrakat dengan perwakilanya diantaranya dari KOMPEPAR Kabupaten Pangandaran, HNSI, Dinas terkait, unsur kesehatan diwakili oleh BPJS, Balawista, perwakilan dari kelompok pasar diantaranya dari Cijulang, Parigi, Kalipucang dan Pananjung,dan dinas terkair, kembali di libatkan dalam pembahasaan mengenai retribusi selain retribusi wisata, dibahas juga mengenai retribusi perkir, pasar dan kelautan dan perikanan, dengan di fasilitasi oleh dewan perancang dan penyusun Peraturan daerah.

Harapan dari Dewan penyusun dengan adanya keterlibatan dari masyarakat peraturan daerah yang di susun akan mewakili dan akan lebih membumi dengan hal-hal yang ada khususnya di Kabupaten Pangandaran. Setelah Peraturan daerah di buat nantinya akan diadakan sosialisasi kembali mengenai peraturan daerah kepada masyarakat dan diikuti dengan penegakan peraturan daerah tersebut.



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Politik dan Pemerintahan Lainnya
Air Terjun, Berpetualang di Cagar Alam Pangandaran Bagian 2
Air Terjun, Berpetualang di Cagar Alam Pangandaran Bagian 2
Minggu, 30 Januari 2011 16:58 WIB
Tak banyak wisatawan tahu, kalau cagar alam pangandaran mempunyai air terjun. Ini dikarenakan lokasi harus ditempuh dengan jalan kaki selama 1-2 jam untuk mencapai air terjun setinggi kurang lebih 30 meter itu. Dimana airnya langsung terjun ke samudra hindia, diujung selatan cagar alam.
Beberapa Hal Yang Membatalkan Puasa Kita
Beberapa Hal Yang Membatalkan Puasa Kita
Selasa, 24 Juli 2012 06:56 WIB
Muhammad Rosulullah saw. bersabda, Banyak orang yang berpuasa hanya mendapatkan dari puasanya itu lapar dan dahaga. Banyak pula orang yang mengerjakan sholat malam hanya mendapatkan dari bangun malamnya itu begadang saja.
Rapat Koordinasi Sinegritas Pembangunan Kabupaten Kota Jabar-Jateng
Rapat Koordinasi Sinegritas Pembangunan Kabupaten Kota Jabar-Jateng
Kamis, 26 Februari 2015 08:08 WIB
Rabu (25/02) telah di adakan rapat koordinasi sinegritas pembangunanbidang pemerintahan antara Kabupaten/Kota daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Rapat koordinasi tersebut membahas beberapa issu permasalahan khususnya yang terjadi di daerah perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah. Rapat koordinasi di laksanakan di Aula gedung Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Pangandaran, dengan di hadiri oleh Bupati Pangandaran, serta sebagai fasilitator dari Kepala BKPP Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dan di hadirkan Narasumber dari daerah Cilacap, Ciamis, dan Banjar. Dibahas mengenai masalah dan solusi serta kerjasama yang dapat di lakukan menyangkut berbagai issue yang berkembang seperti penanganan pemerintah daerah di wilayah perbatasan seperti, pemantauan batas wilayah, penanganan gepeng, pengemis, dan tuna wisama, penyakit masyarakat, serta di bahas juga mengenai issue ISIS, dan kerjasama di bidang promosi, pengamanan dan monitoring, sampai wacana operasi bersama antar daerah perbat
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini