Kajian Islam
Mereka yang Boleh Tidak Berpuasa Pada Bulan Ramadhan

Mereka yang Boleh Tidak Berpuasa Pada Bulan Ramadhan

Meskipun puasa Romadhon itu wajib, namun ada beberapa orang muslim yang berhalangan melaksanakannya. Mereka inilah yang mendapat keringanan boleh tidak berpuasa. Mereka ialah:

  1. Orang lanjut usia mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, dan menggantinya dengan membayar fidyah. Tanpa berkewajiban mengqodho (mengganti) atasnya. Bagi orang yang berat menjalankannya, zoajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin." (QS. 2/Al-Baqoroh: 184) Yang tergolong "berat menjalankannya", adalah orang yang sakit keras, orang yang sudah lanjut usia, dan para pekerja berat seperti kuli panggul. Sebab puasa bagi mereka bioleh jadi akan membuat mereka bertambah menderita.
  2. Wanita yang sedang hamil atau yang sedang menyusui boleh tidak berpuasa. Anas ra. menerangkan, Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Sungguh Allah telah memaafkan setengah sholat dari or¬ang musafir, dan memaafkan pula puasanya. Dia juga memberikan keringanan kepada wanita yang sedang hamil dan yang sedang menyusui". (HR. Lima Ahli Hadits)

    Yang dimaksud dengan "memaafkan setengah sholat dari orang musafir" adalah dianjurkannya untuk menjama sholat Duhur dan `Asar serta sholat Maghrib dan Isya` Bagi orang yang bepergian jauh dan wanita hamil atau menyusui mendapat keringanan untuk membatalkan puasanya, dan mengqodho (mengganti puasanya) pada hari lain di luar bulan Romadhon.

    Persoalannya adalah apakah wanita hamil itu wajib menqodho saja atau memberi makan seorang miskin saja, ataukah melaksanakan kedua-duanya? Sebagian besar ulama berpendapat, bahwa mereka wajib menqodhonya setelah tidak menyusui. Hanya sebagian kecil ulama yang berpendapat bahwa mereka wajib memberi makan seorang miskin setiap hari selama tidak berpuasa dan juga mengqodhonya.

    Dr. Yusuf Qordhowi dalam bukunya Fatwa-fatwa Kontem-porer jilid 1 (Gema Insani Press, Jakarta, 2000) menyatakan, bahwa wanita hamil atau menyusui cukup memberi makan seorang miskin saja, tanpa harus mengqodho. Namun ke-ringanan ini lebih ditujukan kepada wanita yang setiap tahun selalu dalam siklus hamil atau menyusui. Misalnya pada puasa tahun ini dia sedang mengandung, pada puasa tahun berikutnya dia menyusui, dan bulan puasanya tahun selanjutnya hamil lagi. Bagi mereka ini tidak memiliki kesempatan mengqodho. Kalau mereka diwajibkan mengqodho puasa yang ditinggalkannya selama beberapa tahun, tentu sangat menyulitkan. Padahal Allah tidak mau menyulitkan hamba-hamba-Nya.
  3. Musafir (orang yang berpergian jauh) boleh tidak berpuasa, namun kalau mampu boleh juga berpuasa. Hamzah bin Amru al Aslami ra. mengatakan, bahwa dia bertanya kepada Nabi sazo. "Aku kuat berpuasa dalam perjalanan. Berdosakah apabila aku berpuasa?" Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Berbuka (membatalkan) puasa dalam perjalanan adalah suatu keringanan dari Allah. Barang siapa yang mempergunakan keringanan itu adalah baik. Dan siapa yang lebih suka berpuasa, juga tidak berdosa". (HR. Muslim)
Seseorang yang memaksakan diri tetap berpuasa dalam perjalanan jauh atau berat yang meletihkan, menurut sebagian ulama tergolong durhaka kepada Allah SWT dan Rosul-Nya. Sebab hukum Islam sangat luwes, tidak memberatkan peme¬luknya. Jadi orang yang sedang bepergian boleh membatalkan puasa wajibnya, sebab itu merupakan keringanan dari Allah SWT. Dan menggantinya di hari yang lain di luar bulan puasa. Allah SWT sendiri tidak ingin memberatkan hamba-hamba-Nya. Demikian pula Rosul-Nya.



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Kajian Islam Lainnya
10 Tempat Wisata Kebanggaan Indonesia dimata Dunia
10 Tempat Wisata Kebanggaan Indonesia dimata Dunia
Kamis, 28 Juli 2011 21:27 WIB
Sebenarnya banyak sekali objek wisata di Indonesia yang patut dibanggakan, kali ini saya akan mencoba memberikan 10 destinasi wisata di Indonesia yang terkenal dan menakjubkan dunia, bali tentu menjadi pilihan utama untuk artikel kali ini mengingat bali hampir seluruh pulau satu propinsi itu berpotensi wisata.
Hidupkan KA Banjar-Pangandaran Perlu Rp.150 M
Hidupkan KA Banjar-Pangandaran Perlu Rp.150 M
Senin, 19 September 2011 12:53 WIB
Rumor rencana Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk membangun dan menghidupkan kembali jalur kereta api yang menghubungkan Kota Banjar dan Pangandaran sudah terdengar dari dulu, dikutif dari Harian Pikiran Rakyat artikel ini dimuat sebagi berita pada edisi 15/05/2004.
Rapat Koordinasi Sinegritas Pembangunan Kabupaten Kota Jabar-Jateng
Rapat Koordinasi Sinegritas Pembangunan Kabupaten Kota Jabar-Jateng
Kamis, 26 Februari 2015 08:08 WIB
Rabu (25/02) telah di adakan rapat koordinasi sinegritas pembangunanbidang pemerintahan antara Kabupaten/Kota daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Rapat koordinasi tersebut membahas beberapa issu permasalahan khususnya yang terjadi di daerah perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah. Rapat koordinasi di laksanakan di Aula gedung Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Pangandaran, dengan di hadiri oleh Bupati Pangandaran, serta sebagai fasilitator dari Kepala BKPP Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, dan di hadirkan Narasumber dari daerah Cilacap, Ciamis, dan Banjar. Dibahas mengenai masalah dan solusi serta kerjasama yang dapat di lakukan menyangkut berbagai issue yang berkembang seperti penanganan pemerintah daerah di wilayah perbatasan seperti, pemantauan batas wilayah, penanganan gepeng, pengemis, dan tuna wisama, penyakit masyarakat, serta di bahas juga mengenai issue ISIS, dan kerjasama di bidang promosi, pengamanan dan monitoring, sampai wacana operasi bersama antar daerah perbat
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini