myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Simak, Syarat Mengunjungi Objek Wisata Pangandaran Pada Libur Natal dan Tahun Baru

Oleh Redaksi pada Selasa, 22 Desember 2020 15:16 WIB

Hendak berlibur Natal dan Tahun Baru 2021 ke Objek wisata Pantai Pangandaran? berikut penjelasan dan syarat-syarat yang perlu diketahui sebelum berkunjung ke Pangandaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan pada libur natal dan tahun baru, objek wisata di Kabupaten Pangandaran tetap dibuka.

“Namun wisatawan disarankan membawa surat bebas rapid tes antigen,” kata Jeje, Selasa (22/12/2020).

Sementara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran sedang menunggu surat edaran Bupati Pangandaran untuk ketentuan saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab Pangandaran Untung Saeful Rachman mengatakan, dirinya sudah mengikuti rakor kemarin terkait dengan kesiapan menyambut wisatawan saat natal dan tahun baru.


"Kita menunggu surat edaran yang akan diterbitkan sebagai dasar kebijakan," ujar Untung.
 
Kata Untung, petugas akan mengurai arus kendaraan yang berpotensi merayap pada libur natal dan tahun baru.
 
"Kita juga menganjurkan agar wisatawan yang datang membawa surat hasil rapid test," ucapnya


Selanjutnya kata Untung, bupati memberikan instruksi agar kendaraan roda dua tak konvoi datang ke Pangandaran. Ini dilakukan agar tak terjadi kerumunan atau penumpukan.
 
"Ada juga larangan pesta natal dan tahun baru. Sebab itu berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang. Itu juga nanti akan dituangkan dalam surat edaran," katanya