myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Pemasok Lokal Keluhkan Pengadaan MBG di SPPG Pananjung Dua, Kepala SPPG Sebut Penentuan Supplier Dilakukan Mitra

Oleh Amin Pnd pada Rabu, 24 Juni 2026 09:20 WIB

PANGANDARAN - Sejumlah warga dan pelaku usaha lokal di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pananjung Dua, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, mengeluhkan minimnya keterlibatan pemasok lokal dalam pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai kebutuhan dapur justru lebih banyak dipasok dari luar daerah meski tersedia alternatif dengan harga lebih murah dari warga setempat.

 
Salah seorang warga, Samingin (50), mengaku kecewa karena tidak diberi kesempatan menjadi pemasok kebutuhan dapur SPPG Pananjung Dua meskipun telah menawarkan harga yang lebih kompetitif dengan kualitas yang diklaim setara.
 
"Saya mau suplai barang ke dapur SPPG Pananjung 2 itu tidak dikasih. Harusnya memberdayakan warga sekitar dulu sebelum ke luar daerah. Padahal di kita harganya murah," ujar Samingin di Pangandaran, Selasa (23/6/2026).
 
Menurut Samingin, sejumlah kebutuhan dapur selama ini justru didatangkan dari luar wilayah Pangandaran, termasuk dari Gandrung, Cilacap, Jawa Tengah. Kondisi tersebut, kata dia, telah berlangsung sekitar satu tahun dan membuat pelaku usaha lokal sulit terlibat dalam rantai pasok program MBG.
 
Ia menilai banyak pemasok dari wilayah Pananjung yang tidak diakomodasi sehingga muncul kesan adanya monopoli dalam proses pengadaan barang.
 
"Banyak supplier warga sekitar Pananjung yang tidak diakomodir. Kesannya dimonopoli. Padahal, seharusnya belanja kebutuhan dapur juga menggerakkan ekonomi lokal," katanya.
 
Samingin mengaku pernah menawarkan pasokan beras dengan harga Rp13 ribu per kilogram. Namun penawaran tersebut tidak diterima, sementara menurut informasi yang diperolehnya, beras yang digunakan dapur dibeli dengan harga sekitar Rp14 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram.
 
Hal serupa juga terjadi pada komoditas ayam potong broiler. Ia mengaku pernah menawarkan harga Rp35 ribu hingga Rp36 ribu per kilogram, namun pasokan justru diperoleh dari pihak lain dengan harga sekitar Rp38 ribu per kilogram.
 
Atas kondisi itu, Samingin menduga terdapat dominasi pihak mitra dalam menentukan pemasok kebutuhan dapur. Ia juga menyoroti peran yayasan mitra bernama MBGIE yang disebut berasal dari luar Pangandaran.
 
Menurutnya, sesuai pemahaman yang dimilikinya, mitra semestinya hanya menyediakan sarana dan peralatan operasional, sementara pelaksanaan program berada di bawah kendali Kepala SPPG atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
 
"Semua keputusan di SPPG malah ada di mitra saja. SPPI tidak punya keberanian sebelum mendapatkan restu dari mitra. Menurut saya itu sudah menyalahi aturan," ujarnya.
 
Ia juga menyebut koperasi desa Merah Putih maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat belum mendapat ruang untuk menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan dapur MBG.
 
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SPPG Pananjung Dua, Yusdhitiar Gunawan, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau menunjuk pemasok bahan baku karena seluruh proses pengadaan dilakukan oleh pihak mitra.
 
"Tugas kami bersama tim office adalah melakukan pengawasan. Pengawasan dilakukan setelah barang datang. Kalau kualitas barang sesuai, masuk dapur dan diolah. Kalau tidak sesuai, dikembalikan ke supplier untuk diganti atau diganti supplier lain," kata Yusdhitiar saat dihubungi melalui WhatsApp.
 
Ia menjelaskan, calon pemasok terlebih dahulu mengajukan proposal harga yang kemudian diteruskan kepada pihak mitra untuk dilakukan kajian. Selain itu, pemasok wajib menyerahkan sampel produk yang akan diuji sebelum dapat memasok secara rutin.
 
"Biasanya pengujian sampel dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. Setelah harga dan kualitas dinilai layak, mitra yang melakukan pemesanan," ujarnya.
 
Menurut Yusdhitiar, SPPG hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan, sedangkan proses pemesanan bahan sepenuhnya menjadi kewenangan mitra. Saat ini, terdapat sekitar 54 pemasok yang bekerja sama memenuhi kebutuhan dapur MBG dengan sistem kontrak yang mengutamakan standar kualitas.
 
Ia menambahkan, sebagian besar bahan pangan yang digunakan berasal dari Pangandaran. Melon dipasok oleh petani lokal, ketimun berasal dari Langkaplancar, sementara pakis, kangkung, dan daun singkong diperoleh dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pangandaran. Untuk komoditas yang tidak tersedia di daerah, pasokan didatangkan dari luar wilayah.
 
"Kalau ikan laut tentu diambil dari Pangandaran karena melimpah. Udang juga dari tambak di Karangtirta Batuhiu, ayam juga dari Kabupaten Pangandaran," katanya.
 
Namun demikian, Yusdhitiar mengaku memahami bahwa berdasarkan aturan yang diketahuinya sebagai petugas Badan Gizi Nasional (BGN), mitra sebenarnya tidak diperbolehkan terlibat dalam pengadaan bahan pangan.
 
"Yang kami pahami, kami sebagai petugas BGN atau ASN tidak diperbolehkan melakukan pengadaan bahan. Bahkan bukan hanya tidak diperbolehkan, tetapi memang dilarang terlibat dalam pengadaan bahan," tegasnya.
 
Dengan demikian, seluruh proses pengadaan kebutuhan dapur MBG dilakukan langsung oleh mitra yang telah bekerja sama, sementara SPPG berfokus pada pengawasan dan memastikan kualitas layanan serta bahan yang diterima sesuai standar yang telah ditetapkan.