DPRD Pangandaran Akan Gelar RDP, Soroti Mandeknya Komitmen Kuota 50 Persen Mahasiswa Lokal PSDKU Unpad
Oleh Amin Pnd pada Jum'at, 26 Juni 2026 16:09 WIB
PANGANDARAN - Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti belum terealisasinya komitmen kuota 50 persen bagi calon mahasiswa asal Pangandaran di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad). Menindaklanjuti keresahan masyarakat, DPRD Pangandaran berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Asep mengatakan, rencana RDP muncul setelah DPRD mencermati berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan media lokal mengenai berkurangnya kesempatan bagi putra-putri daerah untuk mengenyam pendidikan di PSDKU Unpad Pangandaran.
"Ini harus dilihat dari sejarah berdirinya PSDKU Unpad. Apa tujuan awalnya, apa harapannya, dan komitmen yang pernah dibangun bersama," kata Asep saat diwawancarai, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, kehadiran PSDKU Unpad di Pangandaran sejak awal merupakan bagian dari upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat Pangandaran dan wilayah Priangan Timur.
Asep mengungkapkan, pada masa kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari, pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, dan Unpad memiliki komitmen kuat dalam membangun kampus tersebut.
Saat itu, Pemprov Jawa Barat berkomitmen membangun sarana dan prasarana serta meningkatkan kualitas tenaga pengajar. Sementara Pemkab Pangandaran menyediakan lahan sekitar 20 hektare di Desa Cintaratu beserta berbagai kemudahan lainnya.
Selain itu, Pemkab Pangandaran juga mengalokasikan anggaran beasiswa sekitar Rp1 miliar untuk membantu mahasiswa asal Pangandaran. Pada 2017, seluruh komitmen tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU), termasuk kesepakatan kuota 50 persen bagi mahasiswa lokal.
Namun, Asep menilai komitmen tersebut mulai memudar seiring pergantian kepemimpinan di lingkungan rektorat Unpad. Ia juga menyoroti menurunnya intensitas komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan pihak Unpad dibandingkan pada masa awal pendirian kampus.
"Belakangan ini hubungan komunikasi yang dulu terjalin sangat baik mulai berkurang. Kita tidak boleh melupakan langkah strategis para pendahulu dan tujuan awal didirikannya PSDKU Unpad di Pangandaran. Kalau itu dilupakan, komunikasi dan silaturahmi juga tidak akan terbangun dengan baik," ujarnya.
Untuk mengembalikan semangat komitmen tersebut, DPRD Pangandaran akan menggelar rapat internal sebelum menjadwalkan RDP. Forum itu nantinya akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, para pelaku sejarah pendirian PSDKU, mantan rektor Unpad, mantan kepala dinas yang terlibat dalam proses pendirian kampus, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Rektor Unpad saat ini.
"Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk mengevaluasi sekaligus mencari solusi agar tujuan awal pendirian PSDKU benar-benar terwujud, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Pangandaran," tegas Asep.
DPRD berharap RDP tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk memastikan komitmen terhadap akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Pangandaran kembali menjadi prioritas, sehingga cita-cita peningkatan kualitas SDM daerah dapat terus berlanjut pada masa kepemimpinan Bupati Citra Pitriyami.