myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

KSDA Pangandaran Ambil Alih Sementara Pengelolaan TWA, Tarif Tiket Kini Lebih Murah

Oleh Amin Pnd pada Selasa, 04 Agustus 2026 09:39 WIB

PANGANDARAN - Pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Pangandaran kini untuk sementara berada di bawah kendali Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah XXI Pangandaran. Peralihan tersebut dilakukan setelah masa kerja sama pengelolaan bersama PT Palawi resmi berakhir pada 24 Juni 2026 dan tidak diperpanjang.

 
Kepala Resort KSDA Wilayah XXI Pangandaran, Kusnadi, mengatakan berakhirnya kontrak itu telah diikuti proses evaluasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) bersama Perum Perhutani. Saat itu, belum ada kepastian mengenai pihak yang akan melanjutkan pengelolaan kawasan konservasi tersebut.
 
"Per tanggal 24 Juni 2026 kontraknya sudah habis. Kemarin juga ada tim survei dari Perhutani dan Balai Besar untuk mengevaluasi kawasan pengelolaan TWA. Saat itu belum ada kepastian siapa yang akan melanjutkan pengelolaannya," ujar Kusnadi, Minggu (2/8/2026).
 
Berdasarkan hasil evaluasi, Perum Perhutani melalui PT Palawi memutuskan tidak melanjutkan pengelolaan TWA Pangandaran. Karena belum ada pengelola baru yang ditunjuk, KSDA mendapat mandat dari pimpinan untuk menjalankan operasional kawasan hingga proses penunjukan pihak ketiga selesai.
 
Untuk sementara, kata Kusnadi, KSDA hanya melaksanakan pelayanan dasar, termasuk penjualan tiket Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi wisatawan yang memasuki kawasan TWA.
 
"Sesuai perintah pimpinan, kami hanya melakukan penjualan tiket PNBP untuk wisatawan yang masuk ke kawasan TWA," katanya.
 
Perubahan pengelolaan tersebut turut berdampak pada tarif tiket masuk. Kini wisatawan hanya dikenakan tarif PNBP sebesar Rp10.000 per orang pada hari kerja (weekday) dan Rp15.000 per orang saat akhir pekan (weekend).
 
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan saat kawasan masih dikelola PT Palawi, di mana tarif masuk mencapai Rp17.000 pada hari kerja dan Rp22.000 saat akhir pekan.
 
"Dengan tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga, harga tiket masuk TWA sekarang turun karena yang diberlakukan hanya tarif PNBP," jelas Kusnadi.
 
Menanggapi kewenangan KSDA mengelola langsung kawasan TWA, Kusnadi menegaskan langkah tersebut sepenuhnya merupakan pelaksanaan instruksi pimpinan hingga pemerintah menetapkan pengelola baru.
 
"Jadi kami mengelola TWA dengan memberlakukan PNBP. Itu instruksi dari pimpinan," pungkasnya.Jika diinginkan, saya juga bisa mengubahnya menjadi versi **lebih tajam dan khas MyPangandaran**, dengan lead yang lebih kuat serta lebih ramah SEO.