Ramah Disabilitas, Green Canyon Pangandaran Terapkan Pariwisata Berbasis HAM
Oleh Amin Pnd pada Sabtu, 30 November 2024 14:58 WIB
MYPANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Disbudpar merevitalisasi objek wisata Green Canyon dengan anggaran Rp 2,8 miliar yang bersumber dari dana APBD.
Dengan konsep Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia di Destinasi Pariwisata Green Canyon (Cukang Taneh) Kabupaten Pangandaran.
Pariwisata berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) adalah pariwisata yang menyediakan tempat-tempat untuk memenuhi hak asasi pengunjung dan pegawainya.
Ketua Pokdarwis Green Canyon Suhman menyebutkan proyek Revitalisasi ini berbasis ramah Disabilitas.
"Salah satunya untuk meningkatkan pelayanan kepada orang-orang disabilitas seperti yang naik kursi roda dan lain-lain" kata Suhman dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (30/11/24).
Pariwisata berbasis HAM sendiri diberikan jika setiap objek wisata harus ada tempat-tempat untuk memenuhi hak asasi pengunjung dan pegawainya.