Jamtani Dorong Hotel di Pangandaran Serap Produk Organik, Dinas Pertanian Siapkan Perbup
Oleh Amin Pnd pada Jum'at, 16 Oktober 2026 12:22 WIB
PANGANDARAN - Jaringan Masyarakat Petani Indonesia (Jamtani) mendorong penguatan pertanian organik di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melalui perluasan akses pasar, terutama dengan menjalin kerja sama antara petani dan sektor perhotelan.
Di sisi lain, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran berencana menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang pertanian organik sebagai landasan kebijakan untuk mendukung pengembangan sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan.
Direktur Jamtani, Kustiwa Adinata, yang juga menjabat sebagai Dewan Perwakilan Anggota Aliansi Organis Indonesia (AOI) periode 2026–2029, menilai sektor pariwisata Pangandaran memiliki peluang besar untuk menjadi pasar bagi produk pertanian organik lokal.
“Pangandaran memiliki peluang besar karena ada jutaan wisatawan yang datang setiap tahun. Namun, sejauh ini hotel-hotel yang terus bertumbuh belum banyak yang peduli terhadap produk pangan sehat, khususnya produk organik,” ujar Kustiwa, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, Jamtani bersama kelompok petani lainnya telah mengembangkan produk pertanian yang mengedepankan prinsip ramah lingkungan, rendah emisi, dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Karena itu, ia menilai perlu ada upaya yang lebih kuat untuk menghubungkan petani sebagai produsen dengan pihak perhotelan agar hasil pertanian lokal dapat masuk ke dalam rantai pasok kebutuhan pangan sektor pariwisata.
“Bagaimana menyambungkan petani produsen dengan pihak perhotelan menjadi hal penting. Dengan potensi wisata Pangandaran, peluang pengembangan pertanian organik ke depan cukup terbuka,” katanya.
Kustiwa menjelaskan, Jamtani merupakan salah satu anggota AOI, sebuah aliansi yang melibatkan petani organik, pelaku usaha, dan kalangan akademisi. Jaringan organisasi tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Indonesia Timur.
Penguatan pertanian organik juga menjadi salah satu isu dalam rangkaian kegiatan Hari Pangan. Sejumlah agenda yang dibahas di antaranya Farmer Goes to Campus, presentasi praktik pertanian oleh petani, serta konferensi yang melibatkan pemerintah dan sektor usaha.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi petani untuk berbagi pengalaman dengan perguruan tinggi, memaparkan praktik pertanian yang telah dijalankan, serta membangun komunikasi dengan para pemangku kebijakan.
Pembahasan mengenai masa depan sistem pangan dan pertanian turut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Bappenas dan Kementerian Pertanian. Para petani juga menyampaikan pengalaman dalam mengembangkan praktik pertanian, mulai dari produksi, penyediaan sarana pertanian, hingga pemasaran hasil panen.
Selain itu, AOI merumuskan sejumlah mandat untuk pengembangan pertanian organik dalam tiga tahun mendatang. Salah satu perhatian utamanya adalah pengakuan pemerintah terhadap Participatory Guarantee System (PGS) atau Sistem Penjaminan Partisipatif.
Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif untuk membangun kepercayaan konsumen terhadap produk organik sekaligus memperluas akses pemasaran bagi petani.
Kustiwa berharap pengembangan pertanian organik di Pangandaran dapat berjalan beriringan dengan pertumbuhan sektor pariwisata.
“Dengan keindahan dan potensi wisata Pangandaran, ini menjadi momentum penting untuk mengambil bagian agar produk pertanian organik bisa sampai ke tangan konsumen, baik masyarakat lokal maupun wisatawan dari dalam dan luar negeri,” pungkasnya.
Dinas Pertanian Siapkan Perbup
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Rian Darmawan, mengatakan pemerintah daerah mendukung pengembangan pertanian organik yang didorong oleh kelompok petani, termasuk Jamtani.
“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung kegiatan pertanian organik. Kami juga berterima kasih kepada Jamtani yang telah mendorong pengembangan pertanian organik di Pangandaran,” ujar Rian.
Ia menjelaskan, pertanian organik belum diatur secara khusus dalam Rencana Strategis (Renstra) Pertanian Kabupaten Pangandaran. Padahal, menurutnya, pengembangan sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan perlu mendapat dukungan kebijakan yang jelas.
Rian juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas tanah di tengah penggunaan bahan kimia dalam praktik pertanian konvensional.
Menurutnya, penyusunan peraturan daerah (Perda) membutuhkan proses yang cukup panjang. Karena itu, Dinas Pertanian akan mencoba menyiapkan Perbup sesuai arahan kepala dinas.
“Untuk Perda, saat ini kami belum memilikinya dan proses penyusunannya membutuhkan waktu. Karena itu, sesuai arahan kepala dinas, kami akan mencoba menyusun Peraturan Bupati terkait pertanian organik,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah kabupaten lain di Jawa Barat telah memiliki Perda terkait pertanian organik. Kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu referensi bagi Pangandaran dalam menyiapkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Rencana penyusunan Perbup tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas dukungan kebijakan terhadap pertanian organik di Pangandaran.