myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Gubernur, Pemekaran di Jabar Mendesak

pada Senin, 14 Februari 2011 05:02 WIB

Pangandaran,myPangandaran.com-Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan akan meminta toleransi moratorium pemekaran wilayah kepada pemwerintah pusat. Langkah itu dilakukan menyusul disetujuinya pemekaran Kab. Garut Selatan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.

Hal itu ditegaskan Gubernur, pasca rapat paripurna DPRD Jabar menyetujui usulan pemekaran Kab. Garut Selatan, baru-baru ini. Heryawan memandang pemekaran di wilayah Jabar sangat mendesak, karena pertumbuhan masyarakat terus meningkat. Ini juga didukung oleh infrastruktur dan kondisi masyarakat Jabar.

"Kita akan pertanyakan dulu kepada pemerintah pusat kapan moratorium pemekaran akan dicabut. Jika tidak ada kejelasan kapan akan dicabut tentunya akan dilakukan upaya-upaya seperti meminta konvensasi atau toleransi khusus untuk wilayah Jabar. Karena, pemekaran kabupaten/kota di Jabar sudah sangat mendesak," tegasnya.

Heryawan mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Mendagri. Saat itu Heryawan menyampaikan, moratorium memang masih ideal diberlakukan di beberapa daerah seperti di luar pulau jawa. Namun untuk wilayah Jabar pemekaran sifatnya harus segera dilakukan. Sebab di Jabar penduduknya sudah sangat padat. Bahkan ada satu daerah seperti Kab. Bogor dan Kota Bandung yang jumlah penduduknya lebih dari provinsi di luar Jawa.

"Saya pikir moratoriun harus segera di cabut untuk wilayah-wilayah tertentu seperti Jabar. Karena, ini menyangkut pelayanan publik yang bisa dipercepat termasuk akses ke pusat pemerintahan daerah agar lebih mudah di jangkau masyarakat," harap Heryawan.

Dia mencontohkan beberapa daerah di Jabar yang harus segera dimekarkan adalah, Kab. Bogor, Sukabumi, Cirebon, Garut, dan Pangandaran. Jumlah penduduk di lima kabupaten itu sudah di atas satu hingga dua juta lebih per wilayahnya. Karenanya, ia memandang kelima daerah itu harus segera di mekarkan.

"Jika dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Timur, di tempat itu jumlah penduduknya hanya sekitar 38 juta, daerah otonomnya sebanyak 38 Kabupaten/kota. Sekarang Jabar jumlah penduduknya 43 juta, jumlah daerah otonomnya hanya 26 kabupaten/kota. Idealnya ya sekitar 40 daerah otonom saya kira sudah cukup," tegas Gubernur.

Dalam kesempatan itu Heryawan berharap, pemerintah pusat melakukan pemekaran wilayah secara terencana dan bukan semata-mata usulan dari bawah. Hingga adanya pemekaran berdasar dari analisa dan kebutuhan masyarakat. Dia berharap, usulan pemekaran tidak hanya dari bawah saja namun pusat pun harus melakukan hal yang sama.

"Akan lebih enak jika pemerintah turut andil dalam mengusulkan pemekaran. Hingga, rencana pemekaran bisa lebih terencana," tegasnya.

Terkait rencana permintaan dispensasi moratorium, Heryawan mengaku, pihaknya akan membentuk tim khusus (timsus) yang akan menindaklanjuti usulan dispensasi moratorium. Tim rencananya akan bekerja secara khusus dalam menindaklanjuti rencana pemekaran di beberapa daerah di Jabar.

Pada Selasa lalu, DPRD Jawa Barat setujui usulan pemekaran Kab. Garut selatan. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barar dengan agenda persetujuan DPRD provinsi terhadap usulan pemekaran Kabupaten Garut. (Galamedia)