myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Kades Gembira Sambut Kabupaten Pangandaran

Oleh Adi Sumaryadi pada Minggu, 30 Agustus 2009 05:16 WIB

Pangandaran,myPangandaran.com-

Puluhan kepala desa di Ciamis Selatan menyatakan kegembiraannya setelah DPRD Provinsi Jawa Barat mengesahkan Persetujuan Pemekaran Kab. Ciamis dan Sukabumi, Jumat (28/8). Mereka gembira karena harapan mereka untuk membentuk daerah otonom baru bernama Kabupaten Pangandaran, mendekati kenyataan.


"Tadi pagi, sejumlah kepala desa menyatakan rasa syukurnya kepada saya. Mereka juga bersyukur karena DPRD Provinsi Jawa Barat mendengarkan aspirasi warga Ciamis Selatan," kata Ketua Presidium Pembentukan Kab. Pangandaran, Supratman, di Pangandaran, Sabtu (29/8) kemarin.


Salah seorang kepala desa di Cimerak, Ade S. mengatakan bahwa dengan disetujuinya pemekaran Kab. Ciamis itu, maka perjuangan mereka untuk bisa mendirikan daerah otonom baru bernama Kab. Pangandaran, tinggal selangkah lagi.


"Mudah-mudahan saja, wakil Ciamis Selatan di DPR membantu perjuangan warga Ciamis Selatan di Jakarta," ujarnya.


Keterangan yang diperoleh "PR" menyebutkan, dalam sidang paripurna yang berlangsung Jumat (28/8) DPRD Jabar mengesahkan Persetujuan Pemekaran Kab. Ciamis dan Sukabumi. Selanjutnya, DPRD Provinsi akan segera mengusulkan soal persetujuan tersebut ke DPR RI untuk dibahas dan dibuatkan RUU-nya.


Paripurna itu selain dihadiri Gubernur Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf, juga dihadiri Bupati Ciamis dan Bupati Sukabumi.


Selain menyetujui adanya pemekaran di Kab. Ciamis dengan membentuk daerah otonom baru bernama Kab. Pangandaran, DPRD Jabar juga meminta Pemprov Jabar untuk membantu dana pilkada pertama sebesar Rp 2,5 miliar, dan membantu pembangunan di Kabupaten Pangandaran yang terbentuk nanti, selama dua tahun berturut-turut.


"Ini merupakan sesuatu yang sangat bersejarah bagi warga di Ciamis Selatan, karena perjuangan warga Ciamis Selatan selama ini ternyata mendapat dukungan yang hebat dari DPRD Jabar. Oleh karena itu, sejumlah kepala desa di Ciamis Selatan begitu antusias terhadap keputusan DPRD provinsi itu," kata Supratman.


Menurut Supratman, setelah DPRD Provinsi memberikan keputusan politis mengenai pemekaran Kab. Ciamis atau menyetujui dibentuknya daerah otonom baru bernama Kab. Pangandaran, pihaknya akan semakin aktif lagi melakukan pendekatan ke DPR RI dan pemerintah pusat.


Ia mengakui, perjuangan untuk membentuk daerah otonom baru setelah disetujui DPRD Jabar itu bukan berarti menjadi mudah. "Kami akan semakin all out lagi berjuang," katanya. (A-112)***


Sumber: Pikiran-Rakyat