25 Oktober 2012 Ditetapkan UU Pembentukan Kabupaten Pangandaran
Pangandaran, myPangandaran.com - Merupakan sejarah besar bagi warga Pangandaran bahwa pada hari Kamis, 25 Oktober 2012 akan ditetapkan Undang-undang pembentukan kabupaten Pangandaran oleh Komisi II DPR RI bersama pemerintah (Kemendagri) dalam sidang Paripurna yang sekaligus akan ditetapkan sebagai hari lahir atau hari jadi bagi Kabupaten Pangandaran.
Maka dari itu, pada siang tadi dirumah ketua Presidium H.Supratman di Cikembulan bersama perwakilan sepuluh kecamatan kabupaten pangandaran mempersiapkan diri untuk berangkat ke Jakarta guna menyaksikan secara langsung Rapat Paripurna Komisi II DPR RI di gedung DPR tanggal 25 Oktober 2012..
Dikatakan Ketua Presidium H.Supratman"ini adalah sejarah bagi warga pangandaran dimana penantian yang panjang untuk menuntut pemekaran kabupaten pangandaran sejak 17 Juli 2007 dan setelah sekian lama perjuangan menuntut pemekaran akhirnya Komisi II DPR RI di gedung DPR tanggal 25 Oktober 2012 akan menetapakan Undang-undang pembentukan kabupaten Pangandaran, Setelah sebelumnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri turun langsung kelapangan dan melakukan observasi (29/9).
Ditambahkan H.Supratman "apapun tentang cita-cita pembangunan kabupaten Pangandaran yang paling berat adalah bagaimana untuk mengisi dan memajukan pangandaran secara bersama-sama, bukan demi kepentingan kelompok ataupun kepentingan pribadi",tegas H.Supratman.