myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Bawaslu Pangandaran Cetak Kader Pengawas Pemilu 2029, Libatkan Pemuda dari HMI, PMII hingga Pramuka

Oleh Amin Pnd pada Kamis, 23 Juli 2026 11:25 WIB

PANGANDARAN - Bawaslu Kabupaten Pangandaran mulai mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029 sejak dini. Salah satunya melalui Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Rabu (15/7/2026).

 
Mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu Tahun 2029 yang Bermartabat", kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas nasional Bawaslu RI yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah.
 
Sebanyak 20 peserta yang terdiri dari tujuh laki-laki dan 13 perempuan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan perwakilan organisasi kepemudaan, mulai dari HMI, PMII, Pramuka hingga kalangan pemilih pemula yang diharapkan menjadi motor pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
 
Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, S.EI., M.H., serta dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, dan jajaran sekretariat Bawaslu.
 
Dalam sambutannya, Nuryamah menegaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif bukan sekadar kegiatan seremonial. Program ini dirancang untuk mencetak kader yang mampu menggerakkan masyarakat agar ikut mengawal jalannya demokrasi.
 
"Tujuan akhir dari P2P ini adalah membentuk kader yang terlatih, terdidik, berfungsi, dan bergerak. Pemahaman yang didapat hari ini jangan dinikmati sendiri, tetapi bagikan kepada masyarakat. Suksesnya pemilu dan pilkada adalah hasil kolaborasi masyarakat dan pemerintah," ujar Nuryamah.
 
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Bawaslu Jawa Barat telah melahirkan 5.013 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan P2P menjadi ruang bagi generasi muda untuk memahami berbagai aspek kepemiluan, mulai dari pencegahan pelanggaran, pengawasan, hingga penanganan dugaan pelanggaran pemilu.
 
Menurutnya, pengawasan terhadap demokrasi tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
 
"Jangan menganggap Bawaslu selalu benar. Kalau ada yang kurang tepat, silakan sampaikan agar bisa kita diskusikan bersama. Kami ingin masyarakat semakin melek pengawasan sehingga mampu melindungi diri dari pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang," kata Iwan.
 
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat. Ia mengajak para peserta menjadikan pengalaman Pemilu dan Pilkada 2024 sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas.
 
Menurutnya, kualitas pemimpin lima tahun ke depan sangat bergantung pada proses pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
 
"Mari kita kawal bersama Pemilu 2029 agar berjalan lebih berintegritas dan mampu menghasilkan pemimpin yang lebih baik," ujarnya.
 
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan didampingi oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pangandaran. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan aksi nyata pengawasan partisipatif di tengah masyarakat, sehingga demokrasi di Pangandaran semakin kuat menjelang Pemilu 2029.