myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Sertifikat Kadaluarsa, 50 Petugas Balawisata Pangandaran Ikuti Resertifikasi

Oleh Amin Pnd pada Rabu, 29 April 2026 09:37 WIB

PANGANDARAN - Upaya memperkuat standar keselamatan di destinasi wisata air terus dilakukan di Pangandaran. Sebanyak 50 petugas Balawisata mengikuti sertifikasi dan uji kompetensi guna meningkatkan profesionalitas dalam menjaga keselamatan wisata tirta. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Balawisata Nasional, Kementerian Pariwisata RI, dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata.

 
Ketua Balawisata Nasional, Ade Erbin, menyatakan sertifikasi dilakukan untuk memastikan setiap petugas memiliki kompetensi yang terukur dan diakui secara resmi. Menurutnya, standar kemampuan yang jelas menjadi kunci dalam memberikan perlindungan maksimal bagi wisatawan.
 
“Profesionalitas petugas keselamatan menjadi bagian penting dalam pembangunan pariwisata. Wisatawan harus merasa aman dan nyaman,” ujar Ade, Selasa (28/4/2026).
 
Selain mengikuti proses sertifikasi, para peserta juga menjalani uji kompetensi berbasis praktik yang dinilai langsung oleh asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji ini mencakup berbagai keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam penanganan situasi darurat di kawasan wisata air.
 
Keselamatan wisata menjadi salah satu fokus pemerintah pada 2026, terutama di destinasi berisiko tinggi seperti pantai, sungai, kolam renang, hingga waterpark dan kawasan wisata alam berbasis air. Hal ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan destinasi tertentu memiliki petugas keselamatan wisata tirta.
 
Sertifikat kompetensi yang diperoleh berlaku selama tiga tahun dan wajib diperbarui melalui proses resertifikasi. Diketahui, sertifikasi terakhir bagi petugas Balawisata Pangandaran dilakukan pada 2019, sehingga peningkatan kompetensi dinilai mendesak untuk menjawab kebutuhan saat ini.
 
Sementara itu, Dewan Pengarah LSP Pariwisata Flores sekaligus Master Assessor BNSP, Anisa Fitri, menegaskan bahwa sertifikasi merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia di sektor pariwisata melalui program upskilling, reskilling, dan upgrading.
 
Ia menyebutkan seluruh peserta berasal dari Pangandaran dan sebagian besar telah memiliki pengalaman panjang di bidang keselamatan wisata. Namun demikian, kebutuhan tenaga keselamatan masih tergolong tinggi.
 
Dengan panjang garis pantai yang mencapai sekitar 90 kilometer, Pangandaran dinilai membutuhkan lebih banyak petugas yang kompeten. “Jumlah petugas saat ini belum mencukupi, sehingga rekrutmen, pelatihan, dan sertifikasi harus terus dilakukan,” kata Anisa.